Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menkum Tegaskan Negara Pasti Hadir Lindungi Keselamatan WNI di Luar Negeri

📅 Rabu, 20 Mei 2026, 19:00 WIB | Oleh:
Menkum Tegaskan Negara Pasti Hadir Lindungi Keselamatan WNI di Luar Negeri Doc: RRI/Dedi Hidayat
Ket. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

JAKARTA – Menteri Hukum menegaskan negara akan tetap hadir dalam melindungi keselamatan warga negara Indonesia (WNI) yang menghadapi persoalan di luar negeri. Ia menyebut pemerintah terus melakukan koordinasi dalam penanganan sejumlah kasus yang melibatkan WNI.

Menurut Supratman Andi Agtas, Kementerian Luar Negeri telah melakukan langkah dialog dengan berbagai pihak terkait persoalan tersebut. Upaya itu dilakukan sebagai bagian dari langkah perlindungan terhadap WNI di luar negeri.

“Kalau terkait itu, pasti sudah dilakukan terkait dengan warga negara kita yang lagi ada masalah dengan bantuan kemanusiaan. Tapi itu kan sekarang kementerian luar negeri pasti sudah melakukan langkah-langkah dialog dengan seluruh pihak,” kata Menteri Hukum tersebut kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5).

Ia mengatakan Kementerian Hukum juga melakukan upaya maksimal terkait persoalan kewarganegaraan warga Indonesia di luar negeri. Meskipun, pemerintah Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel.

“Pasti kami juga melakukan upaya untuk perusahaan maksimal mungkin, walaupun kita tahu kita tidak memiliki hubungan diplomatik. Tapi percaya bahwa negara pasti hadir dan bertanggungjawab terhadap keselamatan warga negara kita di luar negeri,” ujar dia.

Supratman menambahkan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto terus memperkuat koordinasi penanganan kasus WNI di Somalia. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan bersama Kementerian Luar Negeri dan kementerian terkait lainnya.

“Kementerian Luar Negeri terutama dan kementerian-kementerian terkait pasti akan melakukan upaya yang sama dan terkoordinasi. Tentu dengan Bapak Menlu nanti akan kita koordinasikan," ucap Supratman.

Sebelumnya Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, menyampaikan keprihatinan atas penangkapan jurnalis dan aktivis Indonesia oleh Israel dalam misi menuju Gaza. Menurut dia, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan prinsip kemanusiaan.

“Secara fisik saya sangat prihatin atas berlanjutnya kejahatan kemanusiaan Israel dan pasukan zionisnya yang menangkapi para aktivis kemanusiaan. Tentu saja ini adalah sebuah pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional dan apalagi penculikan itu terjadi di perairan internasional,” kata dia.

Ia menilai tindakan Israel terus berulang karena belum adanya sanksi tegas dari dunia internasional. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat pelanggaran terhadap relawan kemanusiaan kembali terjadi di wilayah perairan internasional.

Menurut Hidayat, penangkapan yang terjadi di perairan internasional semakin memperkuat dugaan pelanggaran hukum internasional oleh Israel. Ia meminta komunitas internasional tidak membiarkan tindakan tersebut terus berlangsung tanpa respons tegas. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Megapolitan
Berlatih menari balet di Ga...
Daerah
Gunung Anak Krakatau Erupsi...
Daerah
Tradisi Grobyak Ikan Sumber...

Rupiah Masih Rentan - 24 Agustus 2026

5 jam yang lalu | Rizal Azhari

Ekonomi
Rupiah Masih Rentan - 24 Ag...
Ekonomi
IHSG Menghijau! Awal Perdag...

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

5 jam yang lalu | Marcellus Widiarto

Ekonomi
Kabar Baik! Rupiah Menguat ...

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

5 jam yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Jumlah rumah rusak akibat g...
Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.