BI Sudah Tidak Kuat Tahan Penjualan Aset Berbasis Rupiah
📅 Jumat, 15 Mei 2026, 01:00 WIB | Oleh: Tim RedaksiDalam skema tersebut, BI membeli SBN dalam jumlah besar untuk membantu pembiayaan negara dan menjaga stabilitas ekonomi.
Namun, menurut dia, efek jangka panjang dari kebijakan itu kini mulai terasa terhadap persepsi pasar.
“Selama beberapa tahun terakhir pemerintah relatif mudah mencetak utang karena ada keyakinan BI akan menjadi backstop.
Masalahnya, ketika surat utang itu masuk pasar sekunder dan permintaan pasar tidak cukup kuat, maka BI praktis harus kembali menyerapnya agar pasar tidak terguncang,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kondisi tersebut kata Aditya berpotensi memunculkan kekhawatiran investor terhadap kesehatan fiskal dan independensi moneter Indonesia.
Ia menjelaskan pasar internasional sangat sensitif terhadap tanda-tanda monetisasi utang, terutama ketika bank sentral terlihat terlalu dominan dalam menopang pembiayaan pemerintah.
Sebab itu, dia mengingatkan Pemerintah dan BI perlu segera memulihkan kepercayaan pasar melalui disiplin fiskal, penguatan penerimaan negara, dan pengelolaan utang yang lebih hati-hati.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Jika kebergantungan terhadap BI terus membesar, maka tekanan terhadap rupiah dan pasar obligasi bisa menjadi semakin sulit dikendalikan dalam jangka panjang,” katanya.
Problem Serius
Pada kesempatan lain, Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi mengatakan ketika pasar tidak mampu menyerap surat utang pemerintah secara optimal, maka BI menjadi pembeli siaga terakhir atau last resort buyer.
“Ini problem serius karena pemerintah pada praktiknya membiayai defisit dengan ekspansi moneter terselubung, mencetak likuiditas baru untuk menopang APBN,” kata Badiul.
Berdasarkan data yang dipaparkan Badiul, pembelian SBN oleh BI menunjukkan eskalasi cepat.
Sepanjang 2025 pembelian mencapai 327,45 triliun rupiah, bertambah 86,16 triliun rupiah hingga Maret 2026, dan melonjak lagi sekitar 160 triliun rupiah pada Mei 2026.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (1)
16 May 2026, 22:54 WIB.
Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam
BalasSilakan login via Google untuk dapat memberi komentar!