Iran Minta Perang Berakhir dalam 30 Hari Lewat 14 Poin Usulan
📅 Minggu, 03 Mei 2026, 20:43 WIB | Oleh: Deri HenriawanMOSKOW - Iran telah menyerahkan usulan rencana perdamaian yang terdiri dari 14 poin, termasuk ganti rugi dan "mekanisme pelayaran baru" di Selat Hormuz demi menghentikan perang melawan Amerika Serikat (AS) dan Israel.
Adapun IRNA melaporkan bahwa pada 30 April usulan perdamaian dari Teheran tersebut telah diserahkan kepada Pakistan.
Menurut laporan kantor berita Tasnim, AS mengusulkan gencatan senjata selama dua bulan, tetapi Iran bersikukuh agar semua isu diselesaikan dalam 30 hari supaya fokusnya menjadi mengakhiri perang secara penuh alih-alih sekadar memperpanjang gencatan senjata.
Tuntutan utama Teheran antara lain ganti rugi, jaminan agresi militer tak akan terjadi lagi, serta penarikan mundur pasukan AS dari sekeliling Iran.
Terkait Selat Hormuz, Iran mendesak agar blokade diakhiri serta mengatakan akan menetapkan "mekanisme baru" terkait lalu lintas perkapalan di sana.
Sebaiknya Anda baca juga:
Iran juga menuntut pencairan semua asetnya di luar negeri serta pencabutan sanksi.
Pada 28 Februari AS dan Israel melancarkan serangan gabungan ke Iran yang menyebabkan lebih dari 3.000 orang tewas. Washington dan Teheran mengumumkan gencatan senjata pada 8 April.
Negosiasi untuk mengakhiri konflik kemudian berlangsung di Islamabad (Pakistan), tetapi belum berhasil mencapai kesepakatan yang diharapkan. Para mediator terus berupaya agar babak baru perundingan kembali dilaksanakan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu meski belum ada laporan kedua pihak melancarkan aksi saling serang baru, AS justru mulai melakukan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!