Bersih-Bersih Birokrasi? Menteri PU Rombak 7 Jabatan Eselon I Sekaligus
📅 Sabtu, 02 Mei 2026, 14:34 WIB | Oleh: Tim RedaksiJAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melantik tujuh pejabat tinggi madya eselon I di lingkungan Kementerian PU. Pelantikan berlangsung Jumat 1/5/2026 di Gedung Utama Kementerian PU, Jakarta.
Pelantikan ini bagian dari penguatan organisasi dan penyesuaian kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah. Tujuh pejabat yang dilantik akan mengisi posisi strategis mulai dari Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal, Kepala Badan, hingga Staf Ahli Menteri.
Berikut nama pejabat yang dilantik:
1. Apri Artoto – Sekretaris Jenderal
2. Arnold Aristoteles Paplapna Ritiauw – Direktur Jenderal Sumber Daya Air
Sebaiknya Anda baca juga:
3. Bisma Staniarto – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
4. Adenan Rasyid – Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah
5. Rachman Arief Dienaputra – Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat
Sebaiknya Anda baca juga:
6. Indro Pantja Pramodo – Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Investasi
7. Pantja Dharma Oetojo – Staf Ahli Menteri Bidang Keterpaduan Pembangunan
Menteri Dody menegaskan penguatan organisasi bukan sekadar penataan jabatan. Ini bagian dari membangun statecraft, yaitu keterampilan mengelola kebijakan negara agar setiap program berjalan efektif dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kementerian PU harus terus menghadirkan karya yang bermanfaat bagi masyarakat, tidak hanya prosesnya, tapi juga hasil yang nyata,” ujar Menteri Dody.
Ia juga menyampaikan pesan Presiden Prabowo bahwa salah satu dari tiga fondasi statecraft adalah ASN yang solid dan bersih. ASN dituntut kompeten, berintegritas, solid, dan konsisten menjaga kepercayaan publik.
“Kementerian PU perlu terus dorong perbaikan tata kelola dan penguatan integritas ASN secara konsisten. Ini untuk ciptakan lingkungan kerja profesional dan lahirkan talenta yang berkontribusi positif,” tambahnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!