Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Sumedang Bentuk Satgas Ketenagakerjaan

📅 Jumat, 01 Mei 2026, 18:45 WIB | Oleh:
Pemkab Sumedang Bentuk Satgas Ketenagakerjaan Doc: antara foto
Ket. Satgas Ketenagakerjaan Kabupaten Sumedang, Jabar

SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang menyiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Ketenagakerjaan guna mengawasi pemenuhan hak-hak pegawai di tengah pertumbuhan sektor industri di daerah tersebut.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Sumedang, Jawa Barat, Jumat (1/5), mengatakan satgas tersebut akan menjadi wadah pengawasan bersama untuk memastikan praktik ketenagakerjaan di perusahaan berjalan sesuai aturan.

“Ada beberapa hal yang bisa segera kami tindak lanjuti, di antaranya Satgas Ketenagakerjaan untuk bisa bersama-sama mengawasi praktik-praktik di perusahaan, mana yang melanggar aturan, mana yang telah merugikan buruh,” katanya.

Ia menuturkan, pembentukan satgas menjadi langkah strategis karena tantangan ketenagakerjaan di Sumedang tidak hanya berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja, tetapi juga perlindungan terhadap pekerja yang telah terserap di sektor formal.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah angkatan kerja di Kabupaten Sumedang mencapai 646.454 orang dengan sebanyak 606.638 orang telah bekerja, sedangkan 39.816 orang masih berada dalam kategori pengangguran terbuka atau setara 6,16 persen.

Sementara itu, dari total penduduk bekerja, sebanyak 198.193 orang berstatus sebagai buruh, karyawan, atau pegawai.

Pihaknya menjelaskan bahwa besarnya jumlah pekerja formal tersebut menunjukkan perlunya sistem pengawasan ketenagakerjaan yang lebih terstruktur.

Di sisi lain, aktivitas industri di Sumedang terus berkembang seiring meningkatnya investasi dengan realisasi investasi daerah pada tahun 2025 mencapai Rp5,6 triliun dengan serapan tenaga kerja sebanyak 5.876 orang.

Menurut Dony, peningkatan investasi harus diimbangi dengan hubungan industrial yang sehat, adil, dan memberikan kepastian bagi pekerja maupun perusahaan.

“Investasi harus sejalan dengan perlindungan tenaga kerja agar pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara berkeadilan,” ujarnya.

Selain menyiapkan satgas, Pemkab Sumedang juga membuka ruang kolaborasi dengan serikat pekerja untuk memperkuat penyelesaian persoalan ketenagakerjaan secara berkelanjutan.

“Apabila kita semua bersatu, berkolaborasi, saling mengingatkan, dan saling menguatkan, insyaa Allah perjuangan kita akan berhasil,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Luar Negeri
Asean Mulai Kerepotan denga...

Liga Inggris, Fulham Tak Mampu Menyamai Chelsea

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Liga Inggris, Fulham Tak Ma...

Fiorentina Tanpa Ampun Dibantai AS Roma 0-4

3 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Fiorentina Tanpa Ampun Diba...
DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.