Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Sumedang Bentuk Satgas Ketenagakerjaan

📅 Jumat, 01 Mei 2026, 18:45 WIB | Oleh:
Pemkab Sumedang Bentuk Satgas Ketenagakerjaan Doc: antara foto
Ket. Satgas Ketenagakerjaan Kabupaten Sumedang, Jabar

SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang menyiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Ketenagakerjaan guna mengawasi pemenuhan hak-hak pegawai di tengah pertumbuhan sektor industri di daerah tersebut.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Sumedang, Jawa Barat, Jumat (1/5), mengatakan satgas tersebut akan menjadi wadah pengawasan bersama untuk memastikan praktik ketenagakerjaan di perusahaan berjalan sesuai aturan.

“Ada beberapa hal yang bisa segera kami tindak lanjuti, di antaranya Satgas Ketenagakerjaan untuk bisa bersama-sama mengawasi praktik-praktik di perusahaan, mana yang melanggar aturan, mana yang telah merugikan buruh,” katanya.

Ia menuturkan, pembentukan satgas menjadi langkah strategis karena tantangan ketenagakerjaan di Sumedang tidak hanya berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja, tetapi juga perlindungan terhadap pekerja yang telah terserap di sektor formal.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah angkatan kerja di Kabupaten Sumedang mencapai 646.454 orang dengan sebanyak 606.638 orang telah bekerja, sedangkan 39.816 orang masih berada dalam kategori pengangguran terbuka atau setara 6,16 persen.

Sementara itu, dari total penduduk bekerja, sebanyak 198.193 orang berstatus sebagai buruh, karyawan, atau pegawai.

Pihaknya menjelaskan bahwa besarnya jumlah pekerja formal tersebut menunjukkan perlunya sistem pengawasan ketenagakerjaan yang lebih terstruktur.

Di sisi lain, aktivitas industri di Sumedang terus berkembang seiring meningkatnya investasi dengan realisasi investasi daerah pada tahun 2025 mencapai Rp5,6 triliun dengan serapan tenaga kerja sebanyak 5.876 orang.

Menurut Dony, peningkatan investasi harus diimbangi dengan hubungan industrial yang sehat, adil, dan memberikan kepastian bagi pekerja maupun perusahaan.

“Investasi harus sejalan dengan perlindungan tenaga kerja agar pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara berkeadilan,” ujarnya.

Selain menyiapkan satgas, Pemkab Sumedang juga membuka ruang kolaborasi dengan serikat pekerja untuk memperkuat penyelesaian persoalan ketenagakerjaan secara berkelanjutan.

“Apabila kita semua bersatu, berkolaborasi, saling mengingatkan, dan saling menguatkan, insyaa Allah perjuangan kita akan berhasil,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...

Kantor Summarecon Digeledah KPK.

2 jam lalu | Yebdi Trismar

Nasional
Kantor Summarecon Digeledah...
Advertisement
Daftar Event Jakarta Akhir Pekan 19-20 September 2026, Banyak yang Gratis

Daftar Event Jakarta Akhir Pekan 19-20 September 2026, Banyak yang Gratis

18 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.