Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wisata Gunung Bromo Kembali Dibuka Mulai Tengah Malam Nanti

📅 Jumat, 18 Sep 2026, 16:44 WIB | Oleh:
Wisata Gunung Bromo Kembali Dibuka Mulai Tengah Malam Nanti Doc: Istimewa
Ket. Bagi wisatawan yang sebelumnya sudah memiliki tiket kunjungan Bromo untuk periode 19–30 September 2026, BB TNBTS memberikan kepastian bahwa tiket tersebut tetap dapat digunakan sesuai tanggal yang tertera.

MALANG – Kawasan wisata Gunung Bromo kembali menerima kunjungan wisatawan mulai Sabtu, 19 September 2026 pukul 00.01 WIB. Pembukaan dilakukan setelah Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) melakukan evaluasi terhadap kondisi kawasan pascakebakaran hutan dan lahan.

Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman BB TNBTS Nomor PG.25/T.8/TU/HMS.01.07/B/09/2026 yang diterbitkan pada Jumat (18/9).

BB TNBTS menyebut pembukaan kembali dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, antara lain keselamatan pengunjung, kondisi serta daya dukung kawasan, keberlanjutan aktivitas wisata, hingga keberlangsungan sosial ekonomi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor pariwisata Bromo.

Meski pintu wisata kembali dibuka, kondisi Bromo belum sepenuhnya lepas dari perhatian petugas. Pemantauan dan pengawasan kawasan tetap dilakukan, sementara pembatasan akses dapat kembali diterapkan apabila situasi di lapangan dinilai membahayakan.

Kepala BB TNBTS mengingatkan wisatawan agar memperhatikan perubahan cuaca dan mengikuti instruksi petugas selama berada di kawasan.

“Utamakan keselamatan selama beraktivitas di kawasan, perhatikan kondisi cuaca, serta ikuti arahan petugas apabila terjadi perubahan kondisi di lapangan,” demikian imbauan BB TNBTS dalam pengumumannya.

Penutupan dilakukan sejak 12 September

Sebelumnya, kawasan wisata Gunung Bromo ditutup total sejak 12 September 2026. Kebijakan itu diambil setelah kebakaran yang pertama kali terdeteksi di kawasan Savana Pengol pada 10 September kembali berkembang dan dipengaruhi kondisi angin kencang.

Kementerian Kehutanan mencatat api sempat bergerak ke arah Gunung Kursi dan kemudian kembali berkembang di kawasan Pengol hingga mencapai sekitar Pos Jemplang. Penanganan melibatkan petugas TNBTS, Manggala Agni, BNPB, BPBD, TNI-Polri, pemerintah daerah, masyarakat serta sejumlah unsur lainnya.

Penutupan seluruh pintu masuk Bromo dilakukan agar proses pemadaman dan penanganan kebakaran tidak terganggu oleh aktivitas wisata sekaligus untuk menjaga keselamatan pengunjung.

Wisatawan dilarang membawa sumber api

Dengan dibukanya kembali kawasan, BB TNBTS memperketat perhatian terhadap potensi munculnya kembali karhutla.

Wisatawan dilarang membuat api unggun atau perapian, membakar benda apa pun, maupun membuang puntung rokok, korek api dan benda lain yang dapat menjadi sumber api.

Pengunjung juga diminta tidak mengganggu aktivitas patroli, pemantauan maupun penanganan kebakaran yang masih berlangsung. Apabila menemukan asap, bara atau titik api, wisatawan diminta segera melaporkannya kepada petugas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Advertisement
Menhub Bebas Tugaskan Dirjen Perhubungan Laut

Menhub Bebas Tugaskan Dirjen Perhubungan Laut

18 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.