Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Parah, Ternyata di Jakarta Utara Lebih dari 22.000 Anak Tidak Sekolah

📅 Selasa, 28 Apr 2026, 15:50 WIB | Oleh:

Dirinya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi DKI Jakarta yang telah menginisiasi kegiatan sinergi dan kolaborasi dalam percepatan pelaksanaan wajib belajar 13 tahun sekaligus penanganan ATS di Jakarta Utara.

“Ini sebagai upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam percepatan pelaksanaan wajib belajar 13 tahun sekaligus penanganan ATS di Jakarta Utara,” kata Hendra.

Ketua Tim Kerja PAUD dan Kesetaraan BPMP Provinsi DKI Jakarta Heni Mulyani menjelaskan bahwa mulai tahun 2025 kebijakan wajib belajar meningkat dari 12 tahun menjadi 13 tahun dengan tambahan satu tahun pra sekolah.

“Tambahan satu tahun bukan di atas, tetapi di bawah, yakni satu tahun pra sekolah atau PAUD yang kini menjadi bagian dari wajib belajar,” katanya.

Sementara itu, Bunda PAUD Jakarta Utara, Fida Hendra, menekankan bahwa pencegahan anak tidak sekolah harus dimulai sejak usia dini melalui layanan PAUD yang berkualitas.

"PAUD adalah kunci utama memutus rantai anak tidak sekolah di masa depan. Anak yang mendapatkan layanan PAUD berkualitas akan lebih siap memasuki pendidikan dasar dan memiliki motivasi belajar yang lebih tinggi," ujarnya.

Ia berharap kegiatan advokasi ini mampu memperkuat kolaborasi lintas sektoral, memetakan anak-anak yang membutuhkan layanan pendidikan secara akurat, serta menghadirkan solusi nyata dan berkelanjutan.

“Mari kita pastikan tidak ada satu pun anak di Jakarta Utara yang tertinggal dari pendidikan, karena setiap anak berhak tumbuh, belajar, dan meraih masa depan yang gemilang,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Jejak MVP Finals IBL di Emp...
Kasus Tukiyem, Dukcapil Kota Bengkulu sebut Proses KK Memenuhi Syarat

Kasus Tukiyem, Dukcapil Kota Bengkulu sebut Proses KK Memenuhi Syarat

22 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.