Parah, Ternyata di Jakarta Utara Lebih dari 22.000 Anak Tidak Sekolah
📅 Selasa, 28 Apr 2026, 15:50 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
JAKARTA – Ini sungguh kejadian luar biasa. Kalau terjadi di pinggiran Kalimantan wajarlah. Tapi ini di Jakarta, di sebuah ibu kota negara. Ada 22.000 anak tidak sekolah. Itu pun baru di Jakarta Utara, belum di Jaksel, Jakbar, Jaktim, Jakpus dan Kep Seribu.
Ketua Tim Kerja PAUD dan Kesetaraan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Jakarta Heni Mulyani menyatakan jumlah anak yang tidak sekolah (ATS) di Jakarta Utara berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencapai lebih dari 22.000 orang.
“Kondisi ini menjadi tantangan bersama dan harus ditangani secara lintas sektoral karena bukan semata isu pendidikan, melainkan persoalan sosial yang krusial,” kata Heni Mulyani saat Penandatanganan Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun di Jakarta Utara, Selasa.
Menurut dia, program wajib belajar menunjukkan bahwa pemerintah wajib menyediakan layanan pendidikan selama 13 tahun bagi seluruh anak.
“Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan harus hadir memastikan hak tersebut terpenuhi,” kata Heni.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menambahkan sejak tahun 2025 kebijakan wajib belajar meningkat dari 12 tahun menjadi 13 tahun dengan tambahan satu tahun pra sekolah.
“Tambahan satu tahun bukan di atas, tetapi di bawah, yakni satu tahun pra sekolah atau PAUD yang kini menjadi bagian dari wajib belajar,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat mengatakan tantangan pendidikan di Jakarta Utara masih cukup besar terutama tingginya jumlah anak tidak sekolah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, hal ini membutuhkan perhatian serius dan kerja bersama lintas sektor. “Tidak ada yang bisa bekerja sendiri dan semua harus bergerak bersama sesuai fungsi dan kewenangannya,” kata dia.
Pemkot Jakarta Utara mengambil sejumlah langkah strategis dalam menangani anak tidak sekolah. Mulai dari penguatan sinergi lintas sektor, pemutakhiran dan verifikasi data anak tidak sekolah atau ATS secara akurat, optimalisasi peran Bunda PAUD dan masyarakat, pendekatan kolaboratif dan persuasif agar anak kembali bersekolah.
“Serta penguatan komitmen bersama melalui langkah konkret dan berkelanjutan,” kata Hendra.
Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) berkomitmen melakukan percepatan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dengan pelaksanaan program Wajib Belajar 13 Tahun.
“Kami menegaskan pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia (SDM),” kata Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat dalam kegiatan advokasi percepatan pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun dan Penanganan ATS di Jakarta Utara, Selasa.
Program wajib belajar 13 tahun yang mencakup satu tahun pra sekolah hingga pendidikan menengah menjadi langkah strategis agar setiap anak memperoleh hak pendidikan yang layak.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!