Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pakar Minta Pemerintah Jamin Keselamatan Prajurit TNI di Misi Perdamaian Lebanon

📅 Senin, 27 Apr 2026, 19:20 WIB | Oleh:
Pakar Minta Pemerintah Jamin Keselamatan Prajurit TNI di Misi Perdamaian Lebanon Doc: Pen Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-R UNIFIL

SURABAYA - Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, meminta pemerintah menjamin keselamatan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon. Hal ini, menyusul kembali adanya korban TNI yang gugur.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud saat berada di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabaya (STESIA), Surabaya, Senin (27/4). Ia menegaskan prajurit yang bertugas di luar negeri menjalankan mandat negara sehingga keselamatannya harus menjadi prioritas utama.

“Prajurit TNI ke sana adalah tugas negara. Oleh sebab itu harus dijamin keselamatannya. Kalau tidak selamat, harus ada penjelasan mengapa itu terjadi,” ujar Mahfud.

Mahfud juga menyoroti pihak yang bertanggung jawab atas komando serta jaminan keamanan pasukan perdamaian di wilayah konflik tersebut. Menurut dia, kondisi di lapangan semakin kompleks karena pihak-pihak yang bertikai kerap mengabaikan aturan hukum internasional.

Ia menambahkan, meskipun pasukan perdamaian berada di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tidak semua pihak mematuhi ketentuan yang berlaku. “Meskipun pasukan perdamaian berada di bawah PBB, ada pihak-pihak yang tidak sepenuhnya tunduk pada aturan tersebut,” kata dia.

Mahfud juga menyinggung serangan yang kerap terjadi tanpa membedakan sasaran, termasuk terhadap fasilitas kesehatan dan tenaga medis. Kondisi ini dinilai turut meningkatkan risiko bagi prajurit Indonesia yang bertugas dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).

Ia pun meminta pemerintah mempertegas sikap terkait keterlibatan Indonesia dalam misi tersebut. Sekaligus memastikan jaminan keselamatan maksimal bagi seluruh personel di lapangan.

Terkait kemungkinan penarikan pasukan TNI dari Lebanon, Mahfud menegaskan keputusan sepenuhnya berada di tangan pemerintah dan institusi militer. “Itu merupakan kewenangan TNI dan pemerintah,” ujar dia.

Diketahui, hingga kini setidaknya ada empat prajurit TNI gugur di Lebanon. Mereka meninggal dunia saat menjalankan tugas dalam misi perdamaian bersama UNIFIL. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Ekonomi
BI Tangkap Sinyal Ekspansi ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.