Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Ilegal di Banyuwangi

📅 Minggu, 01 Feb 2026, 16:24 WIB | Oleh: Tim Redaksi
KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Ilegal di Banyuwangi Doc: istimewa
Ket. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memusnahkan sebanyak 796,09 Kg kulit hiu dan pari kering di halaman Kantor Satwas SDKP Banyuwangi, Jawa Timur pada Rabu 28 Januari lalu

BANYUWANGI – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memusnahkan sebanyak 796,09 Kg kulit hiu dan pari kering di halaman Kantor Satwas SDKP Banyuwangi, Jawa Timur pada Rabu 28 Januari lalu. 

Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut tegas atas temuan pelanggaran pemanfaatan jenis ikan dilindungi tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah oleh sebuah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) di Banyuwangi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Pengawas Perikanan di lapangan, perusahaan tersebut terbukti tidak memiliki Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan (SIPJI) yang wajib dimiliki untuk dapat memanfaatkan jenis ikan hiu dan pari yang dilindungi,” terang Ipunk di Jakarta, Minggu (1/2).

Ipunk juga menambahkan bahwa upaya pengawasan ini dilakukan untuk menjamin keadilan bagi pelaku usaha. "Dengan menindak pelaku pelanggaran, KKP melindungi hak-hak pelaku usaha yang legal dan telah mematuhi aturan main,” tegas Ipunk.

Kronologis kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Pengawas Perikanan Satwas SDKP Banyuwangi dengan melakukan pengawasan ke lokasi yang dilaporkan.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan adanya pemanfaatan kulit ikan hiu dan pari kering tanpa dokumen perizinan yang sah. Selain tidak memiliki SIPJI, Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang dimiliki perusahaan tersebut juga tidak mencakup bidang perikanan, melainkan hanya perdagangan besar buah dan sayur.

“Tindakan pemusnahan dilakukan melalui metode penguburan untuk mencegah pemanfaatan kembali barang bukti ilegal tersebut,” ungkap Ipunk.

Sementara itu, pihak PT. RIE dihentikan seluruh kegiatan usaha perikanan sampai memiliki perizinan berusaha yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di sektor kelautan dan perikanan.

Langkah ini sesuai dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono yang menegaskan komitmen pentingnya menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan termasuk spesies dilindungi dari pemanfaatan yang tidak sesuai ketentuan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.