Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DPR Minta Pengawasan Dua Taman Nasional di Lampung Diperketat

📅 Jumat, 17 Apr 2026, 19:45 WIB | Oleh:
DPR Minta Pengawasan Dua Taman Nasional di Lampung Diperketat Doc: TikTok @wulanyunitasari

BANDAR LAMPUNG - Anggota Komisi III DPR RI Sudin meminta pengawasan hutan di kawasan konservasi diperketat. Langkah tegas ini bertujuan untuk menekan maraknya aksi perambahan yang semakin mengkhawatirkan di Provinsi Lampung.

Sudin menyoroti kondisi Taman Nasional Way Kambas serta Taman Nasional Bukit Barisan Selatan yang sangat rentan. Lanjutnya, kedua kawasan lindung tersebut memegang peranan strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem serta perhatian dunia internasional.

“Maka tadi saya ingatkan, di Provinsi Lampung ini ada dua Taman Nasional, pertama, Taman Nasional Way Kambas, itu menjadi perhatian Presiden Prabowo. Karena, banyak perambahan dan lain-lain, maka tadi saya tekankan juga kepada Ibu Kapolres untuk lebih memperhatikan,” ujar Sudin di Bandar Lampung, Jumat (17/4)

Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung I itu menegaskan bahwa perambahan hutan kini mengancam kelestarian alam. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi khusus terhadap penyelesaian masalah di wilayah Taman Nasional Way Kambas.

Sudin mendesak Kepolisian Resor (Polres) setempat agar meningkatkan frekuensi pemantauan pada area yang rawan pembalakan. Lanjutnya, pengawasan yang efektif sangat dibutuhkan mengingat luasnya wilayah hutan yang harus dijaga oleh para petugas.

“Yang kedua, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan yang berada di Kabupaten Tanggamus. Untuk lebih pengawasannya efektif, karena, dua-duanya besar sekali wilayahnya, Taman Nasionalnya, dan ini menjadi atensi dunia,” kata Sudin.

Kawasan konservasi di Kabupaten Tanggamus menjadi sorotan utama karena tantangan geografisnya yang sangat luas sekali. Lanjutnya, perambahan ilegal di sana sering kali memicu konflik antara manusia dengan berbagai satwa liar.

Aktivitas pembukaan lahan secara ilegal serta perburuan satwa liar masih menjadi persoalan klasik yang sulit diberantas. Lanjutnya, tekanan dari perkebunan liar di area penyangga memperparah kerusakan hutan lindung di Provinsi Lampung tersebut.

Sudin pun  menuntut langkah konkret dari seluruh aparat penegak hukum. Menurut dia, tindakan tegas tanpa pandang bulu harus diberikan kepada para pelaku perusakan hutan di wilayah konservasi.

Sudin mendorong terciptanya sinergi yang kuat antara kepolisian, pemerintah daerah, hingga instansi kehutanan yang terkait. Lanjutnya, keterbatasan jumlah personel pengawas lapangan jangan sampai menjadi alasan untuk membiarkan aktivitas ilegal terus berlangsung. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Saham SpaceX Meroket, Elon Musk Jadi Triliuner Pertama di Dunia

Saham SpaceX Meroket, Elon Musk Jadi Triliuner Pertama di Dunia

13 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.