Kejagung: Sekretaris Deputi BGN Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
📅 Jumat, 03 Jul 2026, 17:40 WIB | Oleh: Ilham SudrajatJAKARTA - Penyidik JAM-Pidsus telah melimpahkan berkas perkara prajurit aktif TNI kepada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagumg Anang Supriatna mengatakan berkas tersebut terkait dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Tim Penyidik menemukan adanya keterlibatan Sdr. BU selaku Prajurit TNI Aktif, dalam dugaan Korupsi MBG," kata dia, Kamis (2/7). Anang mengatakan BU menjabat Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran pada Badan Gizi Nasional.
"BU juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dalam pengadaan sepeda motor listrik BGN," ujar Anang.
Anang menjelaskan BU bersama LP Wakil Kepala BGN dan AM Komisaris PT YAT melakukan Pengadaan Sepeda Motor Listrik.
"Pengadaan senilai Rp1,03 triliun dilaksanakan secara melawan hukum karena tidak sesuai kontrak dan adanya mark-up harga," ucap dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Anang realisasinya baru sebanyak 3.229 unit dari 21.081 unit kendaraan, tetapi telah dilakukan pembayaran sebesar 100 persen. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!