Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DPR Apresiasi Komitmen Polri Tak Lindungi Anggota yang Terjerat Korupsi MBG

📅 Jumat, 03 Jul 2026, 18:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPR Apresiasi Komitmen Polri Tak Lindungi Anggota yang Terjerat Korupsi MBG Doc: Antara
Ket. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di kompleks parlemen, Jakarta.

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut tuntas dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk proses hukum terhadap anggota Polri yang diduga terlibat.

Sahroni mengapresiasi komitmen Polri yang menyatakan tidak akan memberikan perlakuan istimewa kepada Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan (LMI) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026.

"Saya yakin Polri 1.000 persen tidak akan melindungi anggotanya yang terbukti bermasalah, apalagi jika sampai terseret pusaran dugaan korupsi program MBG. Siapa pun yang diduga terlibat wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/7).

Menurutnya, tidak boleh ada perlakuan khusus terhadap pihak mana pun hanya karena berasal dari institusi tertentu. Sikap Polri tersebut dinilai mencerminkan komitmen mendukung program prioritas Presiden sekaligus menjaga integritas penegakan hukum.

"Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena berasal dari institusi tertentu. Langkah Polri sudah tepat sebagai institusi garda terdepan yang mendukung program prioritas Presiden," ujarnya.

Sahroni menilai dukungan Polri terhadap proses hukum yang dilakukan Kejagung menjadi langkah penting untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan Program MBG sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang dilakukan tanpa tebang pilih.

Ia juga mendorong seluruh kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum melakukan pembenahan internal serta mendukung upaya pemberantasan korupsi dalam pelaksanaan program strategis pemerintah tersebut.

"Semua pihak harus bersatu membersihkan instansinya masing-masing dari oknum yang diduga terlibat korupsi MBG. Kalau Kejagung sudah mengusut berdasarkan alat bukti yang cukup, jangan ada yang mencoba merintangi atau mengintervensi proses hukumnya," kata Sahroni.

Sebaiknya Anda baca juga:

Menurut dia, langkah tegas seperti yang ditunjukkan Polri perlu menjadi contoh agar pelaksanaan Program MBG ke depan semakin efektif, efisien, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Polri Mendukung

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan Polri menghormati dan mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan.

Johnny menegaskan Polri tidak akan memberikan impunitas kepada personel yang terbukti melakukan tindak pidana, termasuk tindak pidana korupsi.

"Polri mendukung dan menghormati proses penegakan hukum dalam kasus korupsi MBG yang dilakukan Kejaksaan Agung," kata Johnny.

Ia menambahkan institusinya akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan kedinasan terhadap oknum anggota yang terlibat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Manusia Tak Beradab, Penyembelih Binatang Superlangka, Tapir, Harus Dihukum Berat

Manusia Tak Beradab, Penyembelih Binatang Superlangka, Tapir, Harus Dihukum Berat

03 Jul 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.