Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

OJK Ajak Asuransi dan Dapen Masuk ke ETF Emas, Strategi Baru Investasi

📅 Senin, 13 Apr 2026, 19:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
OJK Ajak Asuransi dan Dapen Masuk ke ETF Emas, Strategi Baru Investasi Doc: ANTARA/ REUTERS/ Arnd Wiegmann
Ket. Ilustrasi - Emas batangan.

JAKARTA – Pemanfaatan peluang investasi Exchange Traded Fund (ETF) emas mencerminkan strategi diversifikasi portofolio di tengah ketidakpastian pasar global.

ETF emas menawarkan eksposur terhadap pergerakan harga emas tanpa perlu kepemilikan fisik, sehingga memberikan fleksibilitas, likuiditas tinggi, dan efisiensi biaya bagi investor.

Instrumen ini menjadi alternatif lindung nilai (hedging) terhadap inflasi, pelemahan mata uang, serta volatilitas pasar keuangan.

Di sisi lain, meningkatnya minat terhadap ETF emas juga dipengaruhi oleh ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter dan dinamika geopolitik yang mendorong permintaan aset aman (safe haven).

Namun, meskipun relatif stabil, kinerja ETF emas tetap bergantung pada fluktuasi harga emas global dan nilai tukar dolar AS.

Oleh karena itu, investor perlu mempertimbangkan keseimbangan antara risiko jangka pendek dan tujuan investasi jangka panjang dalam mengoptimalkan instrumen ini.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri asuransi dan dana pensiun memanfaatkan peluang investasi Exchange Traded Fund (ETF) Emas sebagai alternatif instrumen jangka panjang guna meningkatkan imbal hasil sekaligus menjaga keseimbangan risiko portofolio.

“Akan muncul produk untuk ETF berbasis emas yang dapat dibeli oleh asuransi maupun dana pensiun, sehingga investasi alokasi dana pensiun dan asuransi itu juga bisa masuk ke pasar modal karena memiliki return alternatif yang cukup baik,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono usai acara PPDP Regulatory Dissemination Day di Jakarta, Senin (13/4).

Ogi menambahkan, OJK juga tengah berdiskusi dengan berbagai pihak termasuk manajer investasi untuk mendorong penerbitan produk pasar modal dengan skema guaranteed return, khususnya bagi dana pensiun, agar risiko dapat dimitigasi secara lebih terukur.

Sementara itu, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan PPDP OJK Iwan Pasila mengatakan bahwa dari sisi regulasi, OJK berupaya memastikan aturan yang ada tidak hanya memperkuat manajemen risiko, tetapi juga mendukung pertumbuhan industri dengan menyesuaikan ketentuan yang menghambat dan mendorong kebijakan yang diperlukan.

Ia menambahkan, OJK bersama pengawas pasar modal tengah mendorong pengembangan ETF Emas yang dinilai dapat membantu asuransi dan dana pensiun, terutama yang berjangka panjang, dalam memitigasi fluktuasi pasar saham.

Dengan demikian, ujar Iwan, saham dan ETF Emas diharapkan dapat saling melengkapi sehingga pergerakan portofolio tidak terlalu berfluktuasi.

“Gold ETF ini bisa membantu teman-teman terutama di asuransi yang bersifat jangka panjang dan di dana pensiun untuk kemudian mencoba memitigasi dampak dari pergerakan fluktuasi di pasar saham,” kata dia.

Dari sisi pengawasan, imbuh Iwan, OJK juga mengembangkan model supervisi yang lebih proaktif untuk memastikan perusahaan mampu mengelola risiko secara lebih baik, termasuk melihat keterkaitan antara produk yang ditawarkan dengan karakteristik kewajiban (liability) yang terbentuk.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Polri Aktifkan Satgas Cegah Praktik Judi Selama Piala Dunia 2026

Polri Aktifkan Satgas Cegah Praktik Judi Selama Piala Dunia 2026

10 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.