OJK Ajak Asuransi dan Dapen Masuk ke ETF Emas, Strategi Baru Investasi
📅 Senin, 13 Apr 2026, 19:00 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Pemanfaatan peluang investasi Exchange Traded Fund (ETF) emas mencerminkan strategi diversifikasi portofolio di tengah ketidakpastian pasar global.
ETF emas menawarkan eksposur terhadap pergerakan harga emas tanpa perlu kepemilikan fisik, sehingga memberikan fleksibilitas, likuiditas tinggi, dan efisiensi biaya bagi investor.
Instrumen ini menjadi alternatif lindung nilai (hedging) terhadap inflasi, pelemahan mata uang, serta volatilitas pasar keuangan.
Di sisi lain, meningkatnya minat terhadap ETF emas juga dipengaruhi oleh ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter dan dinamika geopolitik yang mendorong permintaan aset aman (safe haven).
Namun, meskipun relatif stabil, kinerja ETF emas tetap bergantung pada fluktuasi harga emas global dan nilai tukar dolar AS.
Sebaiknya Anda baca juga:
Oleh karena itu, investor perlu mempertimbangkan keseimbangan antara risiko jangka pendek dan tujuan investasi jangka panjang dalam mengoptimalkan instrumen ini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri asuransi dan dana pensiun memanfaatkan peluang investasi Exchange Traded Fund (ETF) Emas sebagai alternatif instrumen jangka panjang guna meningkatkan imbal hasil sekaligus menjaga keseimbangan risiko portofolio.
“Akan muncul produk untuk ETF berbasis emas yang dapat dibeli oleh asuransi maupun dana pensiun, sehingga investasi alokasi dana pensiun dan asuransi itu juga bisa masuk ke pasar modal karena memiliki return alternatif yang cukup baik,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono usai acara PPDP Regulatory Dissemination Day di Jakarta, Senin (13/4).
Sebaiknya Anda baca juga:
Ogi menambahkan, OJK juga tengah berdiskusi dengan berbagai pihak termasuk manajer investasi untuk mendorong penerbitan produk pasar modal dengan skema guaranteed return, khususnya bagi dana pensiun, agar risiko dapat dimitigasi secara lebih terukur.
Sementara itu, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan PPDP OJK Iwan Pasila mengatakan bahwa dari sisi regulasi, OJK berupaya memastikan aturan yang ada tidak hanya memperkuat manajemen risiko, tetapi juga mendukung pertumbuhan industri dengan menyesuaikan ketentuan yang menghambat dan mendorong kebijakan yang diperlukan.
Ia menambahkan, OJK bersama pengawas pasar modal tengah mendorong pengembangan ETF Emas yang dinilai dapat membantu asuransi dan dana pensiun, terutama yang berjangka panjang, dalam memitigasi fluktuasi pasar saham.
Dengan demikian, ujar Iwan, saham dan ETF Emas diharapkan dapat saling melengkapi sehingga pergerakan portofolio tidak terlalu berfluktuasi.
“Gold ETF ini bisa membantu teman-teman terutama di asuransi yang bersifat jangka panjang dan di dana pensiun untuk kemudian mencoba memitigasi dampak dari pergerakan fluktuasi di pasar saham,” kata dia.
Dari sisi pengawasan, imbuh Iwan, OJK juga mengembangkan model supervisi yang lebih proaktif untuk memastikan perusahaan mampu mengelola risiko secara lebih baik, termasuk melihat keterkaitan antara produk yang ditawarkan dengan karakteristik kewajiban (liability) yang terbentuk.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!