Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kenapa ASN PU Tak Bisa WFH Jumat. Ini Penjelasan Menteri Dody Hanggodo.

📅 Sabtu, 11 Apr 2026, 08:17 WIB | Oleh:
Kenapa ASN PU Tak Bisa WFH Jumat. Ini Penjelasan Menteri Dody Hanggodo. Doc: Antara Foto
Ket. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (10/4).

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan kebijakan Work From Home (WFH) Hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diterapkan di lingkungan Kementerian PU arena karakter tugas yang membutuhkan kehadiran langsung.

Dody menjelaskan Kementerian PU tidak hanya bertugas membangun infrastruktur, tetapi juga menjadi bagian dari tim utama dalam penanganan bencana bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Basarnas, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), di berbagai wilayah Indonesia.

"Di (Kementerian) PU sebenarnya enggak ada WFH, karena kan PU itu di samping membangun infrastruktur, kami kan juga termasuk dari bagian tim utama manakala ada bencana, bersama-sama dengan BNPB, Basarnas, dan BPBD. Karena itu kemudian kami putuskan kami tidak WFH," kata Menteri PU Dody dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.

Dengan peran strategis tersebut, menurut dia, kehadiran fisik pegawai dinilai sangat penting agar respons terhadap kondisi darurat dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan seluruh pihak terkait.

Menteri PU Dody menegaskan keputusan tidak menerapkan WFH juga berlaku di seluruh unit kerja, baik di pusat maupun di daerah, mengingat kebutuhan operasional yang tidak memungkinkan sistem kerja jarak jauh.

Kondisi di sejumlah wilayah seperti Sumatera, termasuk Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, yang masih dilanda banjir serta kejadian longsor menjadi pertimbangan utama tidak diterapkannya kebijakan WFH tersebut.

Ia menyebut adanya laporan korban jiwa akibat bencana di beberapa daerah semakin memperkuat kebutuhan kehadiran langsung jajaran Kementerian PU dalam mendukung penanganan di lapangan secara optimal.

"Kemarin kan ada yang longsor dan ada korban meninggal juga di Deli Serdang. Jadi kayaknya memang kami, tidak memungkinkan bagi kami untuk WFH," ucap Menteri PU Dody.

Meski tidak menerapkan WFH, ia memastikan kementeriannya tetap menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk bekerja secara efektif dan efisien dalam penggunaan sumber daya serta operasional perkantoran.

Upaya efisiensi dilakukan antara lain dengan mengurangi penggunaan listrik dan pendingin ruangan setelah jam kerja, serta memanfaatkan ventilasi alami di ruang kerja yang memungkinkan penghematan energi.

Ia berharap langkah efisiensi tersebut tetap memberikan kontribusi nyata bagi penghematan anggaran negara, meskipun seluruh pegawai tetap bekerja secara langsung di kantor maupun di lapangan.

"Mudah-mudahan dengan cara itu, walaupun kita tidak WFH, tapi ada efisiensi yang tetap dapat kita berikan kepada bangsa dan negara," kata Menteri PU Dody Hanggodo.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Roy Suryo Ajukan Praperadil...

Bunga Tinggi The Fed Bikin Mental Rupiah Keder

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Bunga Tinggi The Fed Bikin ...

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...
Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.