Pemotongan Gaji Menteri 25 Persen? Pemerintah Sebut Masih Sekadar Wacana
📅 Selasa, 07 Apr 2026, 16:35 WIB | Oleh: Tim PenulisJakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan wacana pemotongan gaji menteri hingga saat ini belum dibahas.
"Belum pernah kita bahas," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/4).
Airlangga menyebutkan bahwa pembahasan terkait usulan tersebut belum dilakukan, seperti menyangkut gaji maupun tunjangan menteri.
Dia menyebutkan pembahasan tersebut sebelumnya sempat muncul, namun belum masuk dalam agenda pembahasan.
"Nanti kita lihat, waktu itu ada pembahasan, tapi kita monitor saja," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Airlangga lalu meminta wartawan untuk menanyakan kepada pihak yang pertama kali mengemukakannya wacana tersebut.
"Mungkin yang menyampaikan saja yang waktu itu kan, ditanyakan kepada yang bersangkutan," katanya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga mengatakan wacana pemotongan gaji menteri masih belum dibahas.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Belum, belum," ujarnya.
Purbaya mengatakan hal tersebut akan diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Dari Pak Presiden nanti, bukan dari saya," kata dia.
Diketahui, Purbaya tidak mempermasalahkan wacana pemotongan gaji menteri. Namun, dia masih menunggu keputusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau (pemotongan gaji) DPR saya enggak tahu. Kalau menteri sih nggak apa-apa, nanti kita lihat kebijakan Presiden seperti apa,” kata Purbaya di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (6/4).
Dalam kesempatan itu, Purbaya memperkirakan besaran pemotongan gaji menteri tersebut berkisar 25 persen.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!