Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dipangkas 50 Persen, Perjalanan Dinas Kini Lebih Selektif atau Sekadar Simbolis?

📅 Selasa, 31 Mar 2026, 21:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dipangkas 50 Persen, Perjalanan Dinas Kini Lebih Selektif atau Sekadar Simbolis? Doc: ANTARA/ HO-pri
Ket. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto .

JAKARTA – Kebijakan efisiensi perjalanan dinas kerap terdengar sebagai langkah rasional di tengah tuntutan penghematan anggaran, namun praktiknya sering menyimpan nuansa paradoks.

Di atas kertas, pembatasan perjalanan dimaksudkan untuk menekan belanja yang tidak produktif, tetapi di lapangan, esensinya kadang bergeser menjadi sekadar mengurangi frekuensi tanpa benar-benar mengubah pola kerja.

Alih-alih mendorong transformasi ke sistem kerja yang lebih efektif—seperti optimalisasi teknologi atau penguatan koordinasi daring—kebijakan ini berisiko berhenti pada penghematan administratif semata.

Ironinya, perjalanan yang tetap dilakukan sering kali justru yang paling sulit diukur urgensinya, sementara kebutuhan koordinasi yang substansial malah tersendat.

Dalam konteks ini, efisiensi terasa lebih sebagai slogan fiskal daripada perubahan struktural. Hemat memang tercapai secara angka, tetapi efektivitas belum tentu ikut meningkat—menyisakan pertanyaan: yang dipangkas sebenarnya biaya, atau justru kualitas kerja?

Pemerintah resmi menerapkan langkah efisiensi terhadap perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen. Sementara untuk perjalanan dinas luar negeri, Pemerintah menekan efisiensi hingga 70 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa, menjelaskan kebijakan ini merupakan bagian dari langkah adaptif untuk mendorong transformasi budaya kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.

Selain perjalanan dinas, Pemerintah juga melakukan efisiensi mobilitas melalui pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik. Di sisi lain Pemerintah mengimbau untuk lebih banyak memanfaatkan transportasi publik.

"Jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik," ujar Airlangga.

Tak hanya di pusat, pemerintah daerah juga diimbau menyesuaikan kebijakan pengendalian mobilitas sesuai karakteristik wilayah masing-masing, antara lain melalui perluasan pelaksanaan car free day.

"Khusus untuk daerah, ini ada imbauan untuk penambahan jumlah hari, waktu, dan cakupan daripada ruas jalan dalam car free day sesuai dengan karakter masing-masing daerah, dan ini akan diatur oleh SE (Surat Edaran) dari Menteri Dalam Negeri," tambahnya.

Selain efisiensi mobilitas, pemerintah turut mengimbau masyarakat untuk menghemat energi dalam aktivitas sehari-hari, baik di rumah maupun di tempat kerja, serta memprioritaskan penggunaan transportasi publik.

Adapun kebijakan dan imbauan tersebut merupakan bagian dari delapan butir transformasi budaya kerja nasional yang dicanangkan pemerintah. Salah satunya adalah penerapan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara setiap Jumat, serta imbauan serupa bagi sektor swasta dengan menyesuaikan kebutuhan masing-masing sektor.

Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 April dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan. Pengaturan teknis akan dituangkan dalam surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Ketenagakerjaan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

59 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Dunia, Tim-tim Favori...
Ekonomi
Rupiah Hari Ini Melemah, Pa...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.