Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kabar Baik! Pemkot Singkawang Tak Putus Kontrak PPPK Paruh Waktu

📅 Minggu, 05 Apr 2026, 17:41 WIB | Oleh:
Kabar Baik! Pemkot Singkawang Tak Putus Kontrak PPPK Paruh Waktu Doc: Antara Foto
Ket. Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin bersama para ASN di lingkup Pemkot Singkawang, Kalbar.

Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang, Kalimantan Barat, memastikan tidak akan melakukan pemutusan kontrak terhadap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di daerah tersebut.

Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin mengatakan kebijakan yang berkembang di tingkat nasional terkait PPPK paruh waktu itu, tidak berdampak pada kebijakan pemerintah daerah setempat.

“Kami pastikan tidak ada pemutusan kontrak PPPK paruh waktu di Kota Singkawang. Informasi yang beredar secara nasional tidak serta-merta berlaku di daerah,” kata Muhammadin di Singkawang, Minggu.

Ia menjelaskan pemerintah kota setempat telah melakukan perhitungan kemampuan keuangan daerah untuk memastikan keberlanjutan pembayaran gaji PPPK paruh waktu tetap terjamin.

Menurut dia, komitmen tersebut merupakan bentuk kepastian bagi para pegawai agar tetap dapat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

“Kami sudah menghitung kemampuan anggaran, dan pembayaran gaji PPPK paruh waktu tetap aman. Jadi tidak perlu khawatir,” ujarnya.

Meski demikian, Pemkot Singkawang masih menunggu kejelasan kebijakan dari pemerintah pusat terkait pengaturan lebih lanjut mengenai status PPPK paruh waktu.

Muhammadin menegaskan pemerintah daerah akan tetap berpihak pada kepentingan pegawai jika terdapat kebijakan pusat yang berpotensi merugikan.

“Jika ada kebijakan yang berpotensi merugikan PPPK paruh waktu, tentu akan kami perjuangkan agar tidak berdampak di daerah,” katanya.

Ia menilai peran PPPK paruh waktu sangat penting dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Singkawang.

“Jasa dan pengabdian mereka sangat besar, sehingga harus kita jaga bersama,” ujarnya.

Dia juga mengimbau seluruh PPPK paruh waktu untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

Muhammadin meminta para pegawai tetap fokus menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing sambil menunggu kepastian kebijakan dari pemerintah pusat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...

Kemeriahan Gebyar PAUD Yogyakarta 2026

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.