Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kabar Baik! Pemkot Singkawang Tak Putus Kontrak PPPK Paruh Waktu

📅 Minggu, 05 Apr 2026, 17:41 WIB | Oleh:
Kabar Baik! Pemkot Singkawang Tak Putus Kontrak PPPK Paruh Waktu Doc: Antara Foto
Ket. Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin bersama para ASN di lingkup Pemkot Singkawang, Kalbar.

Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang, Kalimantan Barat, memastikan tidak akan melakukan pemutusan kontrak terhadap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di daerah tersebut.

Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin mengatakan kebijakan yang berkembang di tingkat nasional terkait PPPK paruh waktu itu, tidak berdampak pada kebijakan pemerintah daerah setempat.

“Kami pastikan tidak ada pemutusan kontrak PPPK paruh waktu di Kota Singkawang. Informasi yang beredar secara nasional tidak serta-merta berlaku di daerah,” kata Muhammadin di Singkawang, Minggu.

Ia menjelaskan pemerintah kota setempat telah melakukan perhitungan kemampuan keuangan daerah untuk memastikan keberlanjutan pembayaran gaji PPPK paruh waktu tetap terjamin.

Menurut dia, komitmen tersebut merupakan bentuk kepastian bagi para pegawai agar tetap dapat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

“Kami sudah menghitung kemampuan anggaran, dan pembayaran gaji PPPK paruh waktu tetap aman. Jadi tidak perlu khawatir,” ujarnya.

Meski demikian, Pemkot Singkawang masih menunggu kejelasan kebijakan dari pemerintah pusat terkait pengaturan lebih lanjut mengenai status PPPK paruh waktu.

Muhammadin menegaskan pemerintah daerah akan tetap berpihak pada kepentingan pegawai jika terdapat kebijakan pusat yang berpotensi merugikan.

“Jika ada kebijakan yang berpotensi merugikan PPPK paruh waktu, tentu akan kami perjuangkan agar tidak berdampak di daerah,” katanya.

Ia menilai peran PPPK paruh waktu sangat penting dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Singkawang.

“Jasa dan pengabdian mereka sangat besar, sehingga harus kita jaga bersama,” ujarnya.

Dia juga mengimbau seluruh PPPK paruh waktu untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

Muhammadin meminta para pegawai tetap fokus menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing sambil menunggu kepastian kebijakan dari pemerintah pusat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.