Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Indikasi Rugikan Industri Nasional: KADI Selidiki Impor Baja HRC Alloy Asal Tiongkok

📅 Sabtu, 04 Apr 2026, 23:18 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Indikasi Rugikan Industri Nasional: KADI Selidiki Impor Baja HRC Alloy Asal Tiongkok Doc: istimewa
Ket. Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) hari ini, Kamis, (2/4) memulai penyelidikan sunset review antidumping terhadap impor produk hot rolled coil of other alloy (HRC alloy) asal Tiongkok

JAKARTA– Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) hari ini, Kamis, (2/4) memulai penyelidikan sunset review antidumping terhadap impor produk hot rolled coil of other alloy (HRC alloy) asal Tiongkok. Produk itu masuk dalam klasifikasi Harmonized System (HS) ex 7225.30.90 berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022.

Penyelidikan antidumping tersebut akan dilakukan dalam kurun waktu 12 bulan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.

“Berdasarkan hasil kajian atas kecukupan dan ketepatan bukti awal, KADI menemukan indikasi kemungkinan masih berlanjutnya atau berulang kembalinya dumping produk HRC alloy dari Tiongkok. Kami temukan masih terdapat kerugian industri dalam negeri akibat impor tersebut,” jelas Ketua KADI Frida Adiati di Jakarta, Jumat (3/4).

Menurut Frida, penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan PT Krakatau Posco yang

mewakili industri dalam negeri. Permohonan penyelidikan didukung empat pelaku industri dalam negeri lainnya, yakni PT. Krakatau Steel Tbk, PT. Gunung Raja Paksi, PT. Lautan Baja Indonesia, dan PT. New Asia Internasional.

Impor produk HRC alloy dari Tiongkok telah dikenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) sejak 2022 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.010/2022. Dalam implementasinya, tercatat total impor HRC alloy Indonesia pada periode 1 Juli 2024–30 Juni 2025 sebesar 212.130 ton, turun dibandingkan periode 1 Juli 2023–30 Juni 2024 yang sebesar 231.026 ton. Dari total impor pada 1 Juli 2024–30 Juni 2025 tersebut, sebanyak 22 persen atau setara 46.667 ton produk berasal dari Tiongkok.

KADI telah menginformasikan dimulainya penyelidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk industri dalam negeri, importir yang diketahui, serta eksportir dan produsen dari Tiongkok yang terdapat dalam PMK terkait BMAD.

 Informasi juga disampaikan kepada perwakilan pemerintah Tiongkok di Indonesia dan Kedutaan Besar RI di Tiongkok. KADI mengajak seluruh pihak terkait untuk memberikan informasi, tanggapan, ataupun mengajukan permintaan dengar pendapat (hearing). 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Timnas Indonesia Taklukkan Oman

2 jam lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Timnas Indonesia Taklukkan ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.