Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPR Minta Kemenhut Berani Tegakan Hukum untuk Pelaku Deforestasi Ilegal

📅 Kamis, 02 Apr 2026, 17:30 WIB | Oleh:
DPR Minta Kemenhut Berani Tegakan Hukum untuk Pelaku Deforestasi Ilegal Doc: RRI Yogyakarta/Wahyu Suryo

JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani, meminta Kementerian Kehutanan berani memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku deforestasi ilegal. Menurut dia, situasi darurat terkait angka kerusakan hutan di Indonesia harus segera diselesai pemerintah.

Jaelani pun menekankan pentingnya peningkatan patroli terpadu dan optimalisasi penggunaan teknologi pemantauan hutan berbasis satelit. Semua itu, lanjut dia, demi setiap aktivitas mencurigakan di dalam kawasan hutan dapat terdeteksi secara real-time.

“Maka sudah seharusnya Kementerian Kehutanan memperkuat penegakan hukum melalui peningkatan patroli terpadu dan penggunaan teknologi satelit. Selain itu, harus ada penindakan tegas terhadap korporasi yang melanggar izin konsesi," kata Jaelani dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis (2/4).

Jaelani menekankan, Kemenhut harus secepatnya menutup celah bagi oknum atau perusahaan yang melakukan deforestasi ilegal karena banyak oknum-oknum yang berlindung di balik lemahnya sinkronisasi kebijakan lintas sektor.

"Bencana besar di Pulau Sumatra bagian utara menjadi contoh kongkret betapa berbahayanya laju deforestasi bagi lingkungan. Ribuan orang mengungsi dan kehilangan mata pencaharian," ucap Jaelani.

Bencana alam yang melanda Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh ini, menurut dia peringatan penting untuk kita menjaga hutan. Oleh karenanya, jangan diabaikan atau lalai dalam menjaga hutan Indonesia.

"Kejadian ini seharusnya menjadi titik balik. Bagi pemerintah untuk tidak lagi berkompromi dengan perusak hutan,” ujar Jaelani.

Sebelumnya, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengusulkan, penambahan personel polisi hutan (polhut) untuk memperkuat pengamanan hutan Indonesia. Jumlah polhut saat ini, dinilainya belum sebanding dengan luas hutan yang harus diawasi.

Mengingat, kata Menhut, Indonesia baru memiliki sekitar 4.800 personel polhut. Menhut mengusulkan, rasio ideal satu polisi hutan untuk setiap 5.000 hektare kawasan hutan.

Sehingga, saat ini dibutuhkan sekitar 25.000 personel secara nasional. Artinya, diperlukan penambahan sekitar 21.000 polisi hutan baru.

Penambahan personel polhut itu, dinilainya penting untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah pembalakan liar. Yakni, dengan mempertimbangkan luas kawasan hutan, tingkat kerawanan, serta tekanan penduduk di sekitar wilayah hutan. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Dibayangi Eskalasi Geopolitik, 10 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Fluktuasi nilai tukar Rupiah yang rentan terhadap kebijakan ...
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
Luar Negeri
Kolombia Digoyang Gempa M 7...

Gempa Bumi Magnitude 7,4 Guncang Kolombia Sedikitnya 20 Orang Tewas

42 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Gempa Bumi Magnitude 7,4 Gu...
Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI, Namanya Tunggal ke DPR

Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI, Namanya Tunggal ke DPR

10 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.