Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DPR Minta Kemenhut Berani Tegakan Hukum untuk Pelaku Deforestasi Ilegal

📅 Kamis, 02 Apr 2026, 17:30 WIB | Oleh:
DPR Minta Kemenhut Berani Tegakan Hukum untuk Pelaku Deforestasi Ilegal Doc: RRI Yogyakarta/Wahyu Suryo

JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani, meminta Kementerian Kehutanan berani memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku deforestasi ilegal. Menurut dia, situasi darurat terkait angka kerusakan hutan di Indonesia harus segera diselesai pemerintah.

Jaelani pun menekankan pentingnya peningkatan patroli terpadu dan optimalisasi penggunaan teknologi pemantauan hutan berbasis satelit. Semua itu, lanjut dia, demi setiap aktivitas mencurigakan di dalam kawasan hutan dapat terdeteksi secara real-time.

“Maka sudah seharusnya Kementerian Kehutanan memperkuat penegakan hukum melalui peningkatan patroli terpadu dan penggunaan teknologi satelit. Selain itu, harus ada penindakan tegas terhadap korporasi yang melanggar izin konsesi," kata Jaelani dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis (2/4).

Jaelani menekankan, Kemenhut harus secepatnya menutup celah bagi oknum atau perusahaan yang melakukan deforestasi ilegal karena banyak oknum-oknum yang berlindung di balik lemahnya sinkronisasi kebijakan lintas sektor.

"Bencana besar di Pulau Sumatra bagian utara menjadi contoh kongkret betapa berbahayanya laju deforestasi bagi lingkungan. Ribuan orang mengungsi dan kehilangan mata pencaharian," ucap Jaelani.

Bencana alam yang melanda Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh ini, menurut dia peringatan penting untuk kita menjaga hutan. Oleh karenanya, jangan diabaikan atau lalai dalam menjaga hutan Indonesia.

"Kejadian ini seharusnya menjadi titik balik. Bagi pemerintah untuk tidak lagi berkompromi dengan perusak hutan,” ujar Jaelani.

Sebelumnya, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengusulkan, penambahan personel polisi hutan (polhut) untuk memperkuat pengamanan hutan Indonesia. Jumlah polhut saat ini, dinilainya belum sebanding dengan luas hutan yang harus diawasi.

Mengingat, kata Menhut, Indonesia baru memiliki sekitar 4.800 personel polhut. Menhut mengusulkan, rasio ideal satu polisi hutan untuk setiap 5.000 hektare kawasan hutan.

Sehingga, saat ini dibutuhkan sekitar 25.000 personel secara nasional. Artinya, diperlukan penambahan sekitar 21.000 polisi hutan baru.

Penambahan personel polhut itu, dinilainya penting untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah pembalakan liar. Yakni, dengan mempertimbangkan luas kawasan hutan, tingkat kerawanan, serta tekanan penduduk di sekitar wilayah hutan. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

30 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...

Pembangunan SDM, Sekolah-sekolah di Tangsel Bersifat Inklusif

32 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp71.600/...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.