Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

📅 Selasa, 31 Mar 2026, 21:11 WIB | Oleh: Tim Redaksi
1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina Doc: istimewa
Ket. Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga menegaskan 1 April 2026 tidak ada perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina

JAKARTA – Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat dengan mengikuti arahan kebijakan Pemerintah untuk tidak ada penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik non-subsidi maupun bbm bersubsidi.

Sebagai badan usaha di sektor hilir energi, Pertamina Patra Niaga terus melakukan berbagai langkah strategis guna memastikan distribusi energi berjalan optimal di seluruh wilayah. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi dan negosiasi dengan para pemasok (supplier), serta optimalisasi sistem distribusi untuk menjaga pasokan tetap aman dan tersedia bagi masyarakat.

Pertamina Patra Niaga juga menegaskan akan terus melakukan upaya secara maksimal dalam menghadapi dinamika yang ada, dengan mengedepankan keandalan layanan serta kesinambungan distribusi energi nasional.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga senantiasa melaksanakan kebijakan Pemerintah, termasuk dalam hal penetapan harga BBM. Di sisi lain, dilakukan juga berbagai upaya strategis seperti negosiasi dengan supplier dan optimalisasi distribusi untuk memastikan ketersediaan energi tetap terjaga bagi masyarakat. 

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan dan tidak terpengaruh oleh informasi yang dapat memicu panic buying," ujar Roberth di Jakarta, Selasa (31/3)

Penggunaan energi yang hemat dan bertanggung jawab menjadi salah satu kunci dalam menjaga ketahanan energi nasional. Pertamina Patra Niaga juga mengajak masyarakat untuk bersama dengan Pertamina melaksanakan kebijakan Pemerintah dalam hal hemat energi melalui aktivitas baik pribadi maupun secara institusi.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipastikan kebenarannya, yang berpotensi memicu kepanikan atau panic buying. Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga konsumsi yang wajar akan sangat membantu kelancaran distribusi energi di lapangan.

Melalui sinergi antara Pemerintah, Aparat Keamanan dan masyarakat diharapkan ketersediaan energi nasional dapat terus terjaga secara optimal demi mendukung aktivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
  • Pria tanpa identitas Tewas Tersengat Listrik saat Curi Kabel LRT
    Wajar sih kalau mati, justru aneh klo tidak ...
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar

Harga Cabai Rawit Rp82.700/Kg, Telur Ayam Rp29.650/Kg

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp82.700/...
Ekonomi
Harga Bahan Pokok Naik, Nil...
Olahraga
Zverev Lolos Susah Payah, H...
Olahraga
Medi Yoku Pimpin Voli ke As...
Advertisement
Bye-Bye Calo! Kemen ATR/BPN Pangkas Urus Peralihan Hak Tanah Cuma 10 Hari!

Bye-Bye Calo! Kemen ATR/BPN Pangkas Urus Peralihan Hak Tanah Cuma 10 Hari!

03 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.