Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Harga Bahan Pokok Naik, Nilai Tukar Petani Kaltim Ikut Terdongkrak

📅 Kamis, 03 Sep 2026, 06:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Harga Bahan Pokok Naik, Nilai Tukar Petani Kaltim Ikut Terdongkrak Doc: ANTARA
Ket. Komoditas daging dijual di Pasar Segiri Samarinda, Kaltim.

SAMARINDA – Nilai tukar petani (NTP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Juli 2026 terdongkrak ke level 147,46 berkat kenaikan harga sejumlah bahan pokok seperti daging ayam ras, cabai rawit, cabai merah, kacang panjang, beras, jagung manis, dan beberapa jenis ikan laut.

Sementara, peningkatan harga terjadi akibat naiknya permintaan konsumen dan terbatasnya pasokan, akibat pasokan sejumlah komoditas pangan dari sentra produksi dipengaruhi fenomena El Nino yang menyebabkan pasokan ikan terbatas hingga tanaman kekurangan air.

"Nilai tukar petani (NTP) Kaltim pada Agustus 2026 sebesar 147,46 atau naik 0,48 persen dibandingkan dengan NTP pada Juli 2026," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Mas'ud Rifai di Samarinda, Kaltim, Rabu (02/9).

Jika dilihat NTP pada masing-masing subsektor, maka nilai tukar petani tanaman pangan (NTPP) sebesar 103,11, nilai tukar petani hortikultura (NTPH) 119,95, nilai tukar petani tanaman perkebunan rakyat (NTPR) sebesar 205,47.

Kemudian, nilai tukar petani peternakan (NTPT) sebesar 108,35, serta nilai tukar nelayan dan pembudi daya ikan (NTNP) pada Agustus sebesar 104,52.

Pada Agustus 2026, lanjutnya, terdapat tiga subsektor pertanian yang mengalami kenaikan NTP yaitu subsektor hortikultura naik 1,77 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat 0,72 persen, dan subsektor peternakan naik 0,35 persen.

Sebaliknya, dua subsektor mengalami penurunan NTP yaitu subsektor tanaman pangan minus 0,16 persen dan subsektor perikanan minus 1,26 persen.

Segaris dengan NTP, maka nilai tukar usaha pertanian (NTUP) pada Agustus 2026 menjadi 152,30 atau naik 0,38 persen dibandingkan dengan NTUP pada Juli 2026 yang tercatat 151,73.

Terdapat pula tiga subsektor yang mengalami kenaikan NTUP yaitu subsektor hortikultura naik 1,55 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat 0,58 persen, dan subsektor peternakan sebesar 0,18 persen.

Sebaliknya, dua subsektor pertanian mengalami penurunan, yaitu subsektor tanaman pangan minus 0,19 persen dan subsektor perikanan minus 1,19 persen.

NTP, katanya, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat daya beli petani di wilayah perdesaan.

Angka itu dihitung dengan membandingkan antara indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani.

"NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat daya beli petani," kata Rifai.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...

Uni Eropa Kian Serius Tinjau Keanggotaan Ukraina

29 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Uni Eropa Kian Serius Tinja...

Kamerun Gandeng Indonesia Olah Singkong Jadi Tapioka

37 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Kamerun Gandeng Indonesia O...
Luar Negeri
Sebut Perang Konyol, Trump ...
Advertisement
Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

14 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.