Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Harga Bahan Pokok Naik, Nilai Tukar Petani Kaltim Ikut Terdongkrak

📅 Kamis, 03 Sep 2026, 06:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Harga Bahan Pokok Naik, Nilai Tukar Petani Kaltim Ikut Terdongkrak Doc: ANTARA
Ket. Komoditas daging dijual di Pasar Segiri Samarinda, Kaltim.

SAMARINDA – Nilai tukar petani (NTP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Juli 2026 terdongkrak ke level 147,46 berkat kenaikan harga sejumlah bahan pokok seperti daging ayam ras, cabai rawit, cabai merah, kacang panjang, beras, jagung manis, dan beberapa jenis ikan laut.

Sementara, peningkatan harga terjadi akibat naiknya permintaan konsumen dan terbatasnya pasokan, akibat pasokan sejumlah komoditas pangan dari sentra produksi dipengaruhi fenomena El Nino yang menyebabkan pasokan ikan terbatas hingga tanaman kekurangan air.

"Nilai tukar petani (NTP) Kaltim pada Agustus 2026 sebesar 147,46 atau naik 0,48 persen dibandingkan dengan NTP pada Juli 2026," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Mas'ud Rifai di Samarinda, Kaltim, Rabu (02/9).

Jika dilihat NTP pada masing-masing subsektor, maka nilai tukar petani tanaman pangan (NTPP) sebesar 103,11, nilai tukar petani hortikultura (NTPH) 119,95, nilai tukar petani tanaman perkebunan rakyat (NTPR) sebesar 205,47.

Kemudian, nilai tukar petani peternakan (NTPT) sebesar 108,35, serta nilai tukar nelayan dan pembudi daya ikan (NTNP) pada Agustus sebesar 104,52.

Pada Agustus 2026, lanjutnya, terdapat tiga subsektor pertanian yang mengalami kenaikan NTP yaitu subsektor hortikultura naik 1,77 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat 0,72 persen, dan subsektor peternakan naik 0,35 persen.

Sebaliknya, dua subsektor mengalami penurunan NTP yaitu subsektor tanaman pangan minus 0,16 persen dan subsektor perikanan minus 1,26 persen.

Segaris dengan NTP, maka nilai tukar usaha pertanian (NTUP) pada Agustus 2026 menjadi 152,30 atau naik 0,38 persen dibandingkan dengan NTUP pada Juli 2026 yang tercatat 151,73.

Terdapat pula tiga subsektor yang mengalami kenaikan NTUP yaitu subsektor hortikultura naik 1,55 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat 0,58 persen, dan subsektor peternakan sebesar 0,18 persen.

Sebaliknya, dua subsektor pertanian mengalami penurunan, yaitu subsektor tanaman pangan minus 0,19 persen dan subsektor perikanan minus 1,19 persen.

NTP, katanya, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat daya beli petani di wilayah perdesaan.

Angka itu dihitung dengan membandingkan antara indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani.

"NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat daya beli petani," kata Rifai.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
Advertisement
  Leo/Daniel tampil Kesetanan Ubah Kedudukan, Indonesia-Tiongkok 2-2

Leo/Daniel tampil Kesetanan Ubah Kedudukan, Indonesia-Tiongkok 2-2

24 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.