Pemkot Tanjungpinang Sediakan 48 Titik Layanan Wifi Publik Gratis
📅 Senin, 30 Mar 2026, 08:48 WIB | Oleh: Tim PenulisTANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menyediakan 48 titik Wifi publik gratis bagi masyarakat di ruang-ruang umum yang tersebar di empat kecamatan setempat.
Penyediaan layanan internet gratis yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tanjungpinang itu sebagai upaya mendukung akses informasi, pelayanan publik, pendidikan, serta peningkatan literasi digital masyarakat.
"Penyediaan Wifi publik gratis ini bertujuan menghadirkan layanan digital yang mudah diakses masyarakat, terutama di ruang-ruang publik yang menjadi pusat aktivitas warga," kata Kepala Diskominfo Tanjungpinang, Teguh Susanto, Minggu (30/3).
Teguh memerinci sebaran 48 titik Wifi publik tersebut, meliputi Kecamatan Tanjungpinang Kota sebanyak 13 titik, Kecamatan Tanjungpinang Timur 15 titik, Kecamatan Tanjungpinang Barat 9 titik, dan Kecamatan Bukit Bestari 11 titik.
Penempatan titik Wifi difokuskan pada fasilitas pelayanan publik, taman kota, fasilitas kesehatan, ruang edukasi, serta area aktivitas masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Teguh menyampaikan Diskominfo Tanjungpinang secara berkala melakukan pemantauan dan pemeliharaan jaringan guna memastikan kualitas layanan tetap optimal dan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
Selain itu, menurut dia, dinas turut mengimbau masyarakat memanfaatkan fasilitas Wifi publik ini secara bijak dan bertanggung jawab.
"Apabila terdapat kendala atau gangguan layanan di titik Wifi publik, segera laporkan ke diskominfo atau melalui kanal SPAN-Lapor Kota Tanjungpinang yang telah tersedia," katanya menjelaskan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Teguh berharap penyediaan layanan internet gratis tersebut bisa mendorong peningkatan akses digital masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!