Jangan Salah Datang! SIM Keliling Jakarta Libur di Hari HUT RI
📅 Senin, 17 Agu 2026, 06:21 WIB | Oleh: Marcellus Widiarto
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meliburkan pelayanan SIM Keliling di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta, dan Unit SIM Keliling pada Senin, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan RI.
Polda Metro Jaya melalui laman Instagram @tmcpoldametro, Senin, mengumumkan pelayanan penerbitan SIM akan dibuka kembali pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 17 Agustus 2026, dapat melakukan mekanisme perpanjangan SIM pada 18 Agustus 2026.
Apabila pemegang SIM tidak melakukan perpanjangan pada tenggat waktu 18 Agustus 2026, maka harus melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!