Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sasar Tiga Kecamatan, Satpol PP Cianjur dan Bea Cukai Sita Ribuan Rokok Ilegal di Toko Kelontong

📅 Rabu, 30 Sep 2026, 02:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sasar Tiga Kecamatan, Satpol PP Cianjur dan Bea Cukai Sita Ribuan Rokok Ilegal di Toko Kelontong Doc: ANTARA/Ahmad Fikri
Ket. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyita ratusan bungkus rokok ilegal dari sejumlah toko di Kecamatan Cipanas, Selasa (29/9/2026).

CIANJUR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur bersama Kantor Bea Cukai Bogor menyita 7.000 batang rokok ilegal dari tiga toko di Kecamatan Pacet, Cipanas, dan Sukaresmi, Jawa Barat. 

Kepala Satpol PP Cianjur Djoko Purnomo di Cianjur, Selasa, mengatakan operasi yang digelar menyasar sejumlah toko yang dilaporkan masih menjual rokok ilegal di Kecamatan Pacet, Cipanas, dan Sukaresmi.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sekitar 400 bungkus atau 7.000 batang rokok ilegal yang masih dijual oleh pemilik toko.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi berupa peringatan kepada pemilik.

"Petugas melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap pemilik toko yang masih menjual rokok ilegal. Mereka diberikan peringatan dan ketika kembali kedapatan menjual, akan dikenakan sanksi tegas," katanya, Selasa (29/).

Kegiatan yang rutin digelar bersama Kantor Bea Cukai Bogor, akan terus dilakukan secara acak ke sejumlah kecamatan di Cianjur, guna memastikan tidak ada lagi rokok ilegal yang beredar karena dapat merugikan negara.

Pihaknya mencatat, sepanjang 2026 hingga Juli, sebanyak 10 juta batang rokok ilegal telah disita dari toko-toko di wilayah utara hingga selatan Cianjur. Pemilik toko selain menjalani BAP juga diberikan penyuluhan hukum mengenai cukai tembakau.

Sosialisasi dan edukasi diberikan kepada masyarakat, aparatur desa, serta para pelaku usaha mengenai regulasi cukai tembakau dengan harapan mereka dapat lebih mengenali ciri-ciri pita cukai resmi serta dampak negatif dari peredaran produk ilegal yang merugikan negara.

"Kegiatan sosialisasi memegang peranan penting dalam menyadarkan masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap hukum yang berlaku, terutama di bidang cukai, sehingga mereka dapat menolak kehadiran barang ilegal, termasuk rokok," katanya.

Pengawasan dan penegakan hukum tidak dapat berjalan maksimal tanpa adanya peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat melalui edukasi yang masif hingga tingkat desa. Pihaknya berkomitmen menciptakan Cianjur bebas dari barang ilegal.

"Operasi akan terus digelar di berbagai wilayah guna memastikan tidak ada lagi barang ilegal, terutama rokok, yang beredar di Cianjur mulai dari utara hingga selatan. Kami meminta masyarakat tidak membeli rokok ilegal," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.