Hasil Tak Dapat Malah 11 Pemeras Ditangkap di Kendari
📅 Sabtu, 28 Mar 2026, 20:22 WIB | Oleh: Aloysius WidiyatmakaDia mengungkapkan bahwa pihaknya menduga tersangka berperan sebagai pengedar karena saat diamankan tengah menyimpan dan menyediakan sabu siap edar.
"Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sultra untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," sebut Amry.
Dia menjelaskan hasil penggeledahan, petugas menemukan 33 sachet yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 16,43 gram.
"Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik sachet kosong, alat hisap sederhana, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan melalui metode pengamatan dan pembuntutan terhadap target.
"Saat dilakukan interogasi awal, tersangka sempat tidak kooperatif. Namun, setelah dilakukan penggeledahan lanjutan di area belakang rumah, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan di bawah spring bed bekas, tepatnya di dalam kantong berisi kemasan makanan ringan dan bungkus rokok," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!