Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penduduk Produktif Jakarta Dominan Jadi Modal Pembangunan

📅 Selasa, 17 Mar 2026, 01:15 WIB | Oleh:
Penduduk Produktif Jakarta Dominan  Jadi Modal Pembangunan Doc: istimewa
Ket. Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Jakarta, Denny Wahyu Haryanto

JAKARTA -Struktur demografi Jakarta menunjukkan bahwa kelompok usia produktif (15-64 tahun) mendominasi jumlah penduduk seampai 71,26 persen. “Kondisi ini menggambarkan potensi besar bonus demografi yang dapat menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi dan sosial Jakarta,” tandas Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, Senin (16/3).

Selain itu, data kependudukan juga menunjukkan bahwa sektor pekerjaan informal memiliki jumlah yang lebih besar dari sektor formal seperti aparatur sipil negara, TNI/Polri, maupun pegawai BUMN. “Kondisi ini mencerminkan dinamika struktur ketenagakerjaan Jakarta serta menunjukkan pentingnya peningkatan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja agar mampu bersaing di pasar kerja yang semakin berkembang,” tambahnya.

Denny menyampaikan, data kependudukan yang akurat menjadi fondasi penting dalam perencanaan pembangunan serta penyelenggaraan pelayanan publik di Jakarta. “Dengan data yang akurat dan terintegrasi, kebijakan pemerintah dapat disusun lebih tepat sasaran dan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat,” ucap Denny.

Lebih jauh Denny menjelaskan, dominasi penduduk usia produktif merupakan potensi besar bagi Jakarta untuk terus meningkatkan produktivitas dan daya saing sebagai kota global. Menurutnya, dalam mendukung program Pemerintah Digital dan penguatan Satu Data Indonesia, identitas kependudukan juga terus bertransformasi ke arah digital. Ini dilakukan melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang penyelenggaraannya diatur dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2022.

Denny menyampaikan, program Pemerintah Digital sendiri menjadi salah satu upaya strategis pemerintah dalam mendorong transformasi layanan publik berbasis teknologi guna mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045, terutama dalam menghadirkan pelayanan yang lebih adil, inklusif, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Identitas Kependudukan Digital memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan karena dokumen kependudukan dapat disimpan secara digital di ponsel. Selain lebih praktis, IKD juga memiliki sistem keamanan yang kuat sehingga data penduduk tetap terlindungi,” jelasnya. Denny menegaskan, Dinas Dukcapil Provinsi Jakarta terus berkomitmen menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, akurat, dan gratis melalui berbagai inovasi layanan digital.

“Kami terus berupaya menghadirkan layanan Dukcapil yang semakin mudah diakses oleh masyarakat melalui konsep Dukcapil dalam Genggaman,” katanya. Dia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap peristiwa penting dalam kehidupan, mulai dari kelahiran, perkawinan, perubahan data, hingga kematian kepada Dukcapil.

“Karena setiap fase kehidupan memiliki dokumen kependudukan yang penting untuk memastikan hak-hak warga negara terpenuhi,” tandasnya. Sementara itu, berdasarkan Data Kependudukan Bersih Semester II Tahun 2025, jumlah penduduk Jakarta tercatat sebanyak 10,8 juta jiwa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.