Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK Bongkar Sumber Uang Setoran ke Bupati Nonaktif Cilacap

📅 Rabu, 18 Mar 2026, 06:25 WIB | Oleh:
KPK Bongkar Sumber Uang Setoran ke Bupati Nonaktif Cilacap Doc: Antara Foto
Ket. KPK menetapkan status tersangka dan menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pemerasan terhadap perangkat daerah untuk tunjangan hari raya (THR) pribadi dan eksternal Forkopimda serta mengamankan barang bukti uang tunai Rp610 juta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami sumber uang yang disetorkan oleh perangkat daerah untuk Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman (AUL).

“Kalau personal, mengapa kemudian memberikan? Nah itu kan tanda tanya yang tentu harus dijawab dalam proses penyidikan nanti,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Ia melanjutkan, “Apakah kemudian uang-uang itu juga bersumber dari pihak swasta yang dijanjikan untuk mengerjakan proyek? Ya, tentu itu juga harus dijawab proyek yang mana.”

Menurut dia, KPK perlu mendalami sumber uang yang disetorkan tersebut untuk menelusuri efek domino dari kasus dugaan pemerasan untuk tunjangan hari raya (THR) yang melibatkan Syamsul Auliya.

“Tentu efek dominonya bisa panjang, atau berefek ke modus-modus lainnya,” katanya.

Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK mengumumkan operasi tangkap tangan kesembilan 2026 sekaligus yang ketiga di bulan Ramadhan.

OTT tersebut menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya, serta menyita uang tunai dalam bentuk rupiah.

Pada 14 Maret 2026, KPK mengumumkan Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo (SAD) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tahun anggaran 2025-2026.

Syamsul Auliya menargetkan mendapatkan Rp750 juta dari pemerasan tersebut yang dibagi menjadi Rp515 juta untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap, serta sisanya untuk kepentingan pribadi. Namun, dia baru meraih Rp610 juta sebelum ditangkap KPK.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Bensin Jadi Pemicu Utama In...
Luar Negeri
AS Bantu Cari Korban Pascag...

RI Perlu Optimalkan Pengembangan KEK

20 menit yang lalu | Lukman

Nasional
RI Perlu Optimalkan Pengemb...
Menteri UMKM: Ojol Resmi Jadi UMKM

Menteri UMKM: Ojol Resmi Jadi UMKM

01 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.