Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

PWI: Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

📅 Kamis, 12 Mar 2026, 13:13 WIB | Oleh:

Dia juga mengatakan, media memiliki peran mengampanyekan upaya pembangunan HAM di berbagai sektor, termasuk di bidang sipil dan politik serta ekonomi, sosial, dan budaya. "Media harus bisa mengampanyekan hal-hal positif tentang pembangunan nasional, terutama pembangunan hak asasi manusia di bidang sipil dan politik, ekonomi, sosial, dan budaya," katanya.

Sementara Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, pada kesempatan yang sama mengatakan, Komnas HAM pernah menempatkan media massa sebagai bagian dari pembela HAM.

“Komnas HAM pernah mengeluarkan pernyataan bahwa jurnalis adalah juga human right defender. Maknanya, wartawan adalah pembela HAM juga,” tuturnya.

Menurutnya, pers juga mendorong advokasi dan pembelaan bagi masyarakat yang menjadi korban pelanggaran HAM.



Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Olahraga
Chelsea Umumkan Transfer Ge...

Obsesi Jadi Vampir, Pria Inggris Ini Tebar Teror di Gereja

27 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Megapolitan
Obsesi Jadi Vampir, Pria In...

Trump Beri Iran Kesempatan Terakhir atau Hadapi Eskalasi Militer AS

28 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Trump Beri Iran Kesempatan ...
Olahraga
Pelatih Timnas Indonesia Jo...

Defisit Migas Tekan Neraca Perdagangan

57 menit yang lalu | Lukman

Nasional
Defisit Migas Tekan Neraca ...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.