Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Modus Lawas Berkedok Jamu, Satpol PP Jaksel Sita Miras Ilegal di Kebayoran Lama

📅 Kamis, 12 Mar 2026, 17:32 WIB | Oleh:
Modus Lawas Berkedok Jamu, Satpol PP Jaksel Sita Miras Ilegal di Kebayoran Lama Doc: ANTARA/HO-Satpol PP Kebayoran Lama.
Ket. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebayoran Lama, Jakarta Selatan melakukan penindakan minuman keras (miras) ilegal atau tidak berizin berkedok jamu selama bulan suci Ramadhan, Jakarta, Kamis (12/3).

JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebayoran Lama, Jakarta Selatan melakukan penindakan minuman keras (miras) ilegal atau tidak berizin berkedok jamu selama bulan suci Ramadan.

"Minuman beralkohol itu dijual secara eceran oleh tiga pelaku yang berkedok warung kelontong dan pedagang jamu," kata Kepala Satpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, Dian Citra di Jakarta, Kamis (12/3).

Dian mengatakan, sebanyak 165 botol miras tersebut dijual secara eceran oleh pedagang yang berkedok sebagai warung kelontong dan pedagang jamu. Pengawasan dilakukan di tiga titik, yakni di Jalan Kebayoran Lama Raya, Jalan Dukuh, dan Jalan Ciputat Raya.

Dari hasil operasi tersebut, petugas menyita 84 botol miras dari toko di Jalan Kebayoran Lama Raya, 15 botol dari toko di Jalan Dukuh, serta 66 botol dari toko di Jalan Ciputat Raya.

Selain melakukan penyitaan, Satpol PP juga memberikan teguran dan sanksi tertulis kepada para pelaku. Para pedagang yang terlibat turut didata melalui berita acara pemeriksaan untuk proses penindakan lebih lanjut.

"Seluruh barang bukti dalam berita acara kami amankan di gudang Satpol PP Jakarta Selatan untuk tindakan lebih lanjut," ucapnya.

Dian menambahkan, kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Selain itu, operasi ini juga dilakukan untuk mengantisipasi peredaran miras selama Ramadan.

"Tujuan kami selain menertibkan juga memberikan efek jera kepada pedagang agar tidak menjual Miras secara ilegal, terlebih selama bulan Ramadhan," ucapnya.

Maka itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing. Warga diminta segera melaporkan kepada aparat atau pemerintah setempat apabila menemukan adanya penjualan miras ilegal.

"Tim kami juga rutin melakukan pengawasan dan memberikan peringatan. Namun, kerap kali dilanggar sehingga kami harus melakukan tindakan tegas berupa penyitaan maupun pemberian sanksi," ucapnya. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027
    Timnas bakal lebih tajam dengan tambahan pemain ini ...
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...
Olahraga
Makin Dekat ke Gelar Juara,...
Olahraga
Ronaldo Kirim Pesan untuk M...
Ekonomi
INACRAFT October Vol. 5 Dor...
Ekonomi
Layanan Penukaran Rupiah La...
Megapolitan
Penggunaan Angkutan Umum di...
Olahraga
Rider MotoGP 2026 Sapa Warg...
Advertisement
Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027

Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027

07 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.