Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Emak-emak Serbu Kantor Desa di Pulau Simeulue, Ini yang Diprotes!

📅 Jumat, 07 Agu 2026, 05:22 WIB | Oleh:
Emak-emak Serbu Kantor Desa di Pulau Simeulue, Ini yang Diprotes! Doc: ANTARA/HO-Dok Warga
Ket. Emak-emak dan warga mendatangi Kantor Desa Suka Jaya, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Aceh, Kamis (6/8).

SIMEULUE - Emak-emak bersama warga Desa Suka Jaya, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Kamis (6/8), menggeruduk kantor desa setempat menuntut dugaan perzinaan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Aksi berlangsung berjalan tertib. Dalam aksi itu warga menilai persoalan dugaan perzinaan yang menjadi perbincangan di tengah masyarakat tersebut perlu segera ditangani melalui jalur hukum agar tidak terus menimbulkan keresahan maupun pembicaraan di lingkungan desa.

Sejumlah warga menyampaikan mereka tidak bermaksud menghakimi siapa pun. Aspirasi yang disampaikan, menurut mereka, semata-mata bertujuan meminta adanya kepastian hukum sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan secara adil dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Massa aksi menyebut dugaan perzinaan tersebut melibatkan pria berinisial RR (55), pensiunan yang merupakan dengan perempuan berinisial S (47).

"Kami minta aparat yang berwenang melakukan penyelidikan dan penanganan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata seorang peserta aksi.

Kepala Desa Suka Jaya Surianto mengatakan pemerintah desa menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat secara damai sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan.

"Kami menerima aspirasi masyarakat. Namun, penanganan persoalan ini merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Kami mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang berlaku serta menjaga situasi tetap kondusif," ujar Surianto.

Menurutnya, pemerintah desa tidak memiliki kewenangan untuk menentukan benar atau tidaknya dugaan yang berkembang di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, seluruh proses harus diserahkan kepada aparat yang berwenang agar dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Ia memastikan pemerintah desa bersikap kooperatif apabila sewaktu-waktu diminta memberikan informasi maupun data yang diperlukan dalam proses penanganan perkara," kata Surianto.

"Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan desa. Mari kita serahkan persoalan ini kepada aparat yang berwenang," kata Surianto. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Lulusan Banyak, Tapi Tak Sesuai Kebutuhan Industri? Menaker Ungkap Solusinya
    Artikel yang sangat edukatif dalam membedah akar permasalahan ...
  • Kemenperin Perkuat Industri Otomotif Nasional lewat Peningkatan TKDN dan SNI
    Saya sangat sependapat dengan pandangan komprehensif Bapak Saleh ...
  • Pelumasan Sintetis Dorong Produktivitas dan Daya Saing Industri Plastik
    Informasi spesifik mengenai penghematan konsumsi energi hingga 10 ...
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...

Pemkot Bandung Segera Percantik Jalan Soekarno Hatta

56 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Pemkot Bandung Segera Perca...
Advertisement
Timnas Indonesia U-20 di Puncak Grup H Usai Bantai Laos 3-0

Timnas Indonesia U-20 di Puncak Grup H Usai Bantai Laos 3-0

03 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.