Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Emak-emak Serbu Kantor Desa di Pulau Simeulue, Ini yang Diprotes!

📅 Jumat, 07 Agu 2026, 05:22 WIB | Oleh:
Emak-emak Serbu Kantor Desa di Pulau Simeulue, Ini yang Diprotes! Doc: ANTARA/HO-Dok Warga
Ket. Emak-emak dan warga mendatangi Kantor Desa Suka Jaya, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Aceh, Kamis (6/8).

SIMEULUE - Emak-emak bersama warga Desa Suka Jaya, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Kamis (6/8), menggeruduk kantor desa setempat menuntut dugaan perzinaan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Aksi berlangsung berjalan tertib. Dalam aksi itu warga menilai persoalan dugaan perzinaan yang menjadi perbincangan di tengah masyarakat tersebut perlu segera ditangani melalui jalur hukum agar tidak terus menimbulkan keresahan maupun pembicaraan di lingkungan desa.

Sejumlah warga menyampaikan mereka tidak bermaksud menghakimi siapa pun. Aspirasi yang disampaikan, menurut mereka, semata-mata bertujuan meminta adanya kepastian hukum sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan secara adil dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Massa aksi menyebut dugaan perzinaan tersebut melibatkan pria berinisial RR (55), pensiunan yang merupakan dengan perempuan berinisial S (47).

"Kami minta aparat yang berwenang melakukan penyelidikan dan penanganan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata seorang peserta aksi.

Kepala Desa Suka Jaya Surianto mengatakan pemerintah desa menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat secara damai sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan.

"Kami menerima aspirasi masyarakat. Namun, penanganan persoalan ini merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Kami mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang berlaku serta menjaga situasi tetap kondusif," ujar Surianto.

Menurutnya, pemerintah desa tidak memiliki kewenangan untuk menentukan benar atau tidaknya dugaan yang berkembang di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, seluruh proses harus diserahkan kepada aparat yang berwenang agar dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Ia memastikan pemerintah desa bersikap kooperatif apabila sewaktu-waktu diminta memberikan informasi maupun data yang diperlukan dalam proses penanganan perkara," kata Surianto.

"Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan desa. Mari kita serahkan persoalan ini kepada aparat yang berwenang," kata Surianto. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Kemenperin Dorong Gen Z Kembangkan Industri Batik

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Kemenperin Dorong Gen Z Kem...
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Luar Negeri
G7 Akan Lepas 100 Juta Bare...
Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.