Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Antisipasi Keracunan MBG, Pemkab Penajam Larang SPPG Libatkan Pihak Ketiga

📅 Kamis, 12 Mar 2026, 11:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Antisipasi Keracunan MBG, Pemkab Penajam Larang SPPG Libatkan Pihak Ketiga Doc: ANTARA
Ket. Peserta didik salah satu sekolah di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur menyantap menu MBG.

PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur melarang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melibatkan pihak ketiga dalam penyediaan dan pengelolaan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai langkah antisipasi keracunan.

"SPPG yang beroperasi dilarang melibatkan pihak ketiga agar pengawasan kebersihan dan higienis menu MBG lebih terjamin untuk mencegah keracunan makanan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Jansje Grace Makisurat, ketika ditanya mengenai antisipasi keracunan MBG di Penajam, Kamis (12/3).

Sebanyak 25 peserta didik mendapat penanganan medis di Puskesmas Waru, karena mengalami gejala sakit perut, muntah-muntah hingga sesak napas, diduga setelah mengonsumsi menu MBG, termasuk puding yang menjadi salah satu bagian hidangan pada Rabu (11/2/2026).

Menu makanan tambahan yang diambil dari luar diduga penyebab gangguan pencernaan pada 25 peserta didik penerima manfaat Program MBG tersebut.

"Menu MBG disalurkan SPPG Kecamatan Waru yang dikelola Yayasan Bakti Benuo Taka," katanya.

Setelah pemeriksaan laboratorium sampel menu MBG produksi SPPG Kecamatan Waru itu, lanjut dia, ditemukan dua sampel makanan, yakni puding dan satu jenis makanan lainnya terkontaminasi kuman diduga penyebab keracunan.

Dugaan sementara kontaminasi kuman terhadap menu MBG tersebut terjadi, karena makanan dibiarkan terlalu lama di udara terbuka, tidak tertutup dengan baik berpotensi tercemar.

Larangan SPPG atau dapur penyedia menu MBG melibatkan pihak ketiga, karena di luar pengawasan Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, sehingga tidak diketahui apakah pihak ketiga yang dilibatkan pernah dilatih mengelola makanan yang higienis atau tidak.

Hingga kini, operasional dapur penyedia menu MBG Kecamatan Waru dihentikan sementara, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara belum menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) SPPG bersangkutan.

Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara memberikan rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, berlanjut atau tidaknya operasional dapur penyedia menu MBG wewenang Badan Gizi Nasional (BGN).

Selain itu, ada rekomendasi yang harus diperbaiki SPPG Kecamatan Waru, seperti pengelolaan sampah dan limbah. "Jadi, Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara belum memberikan SLHS," kata Jansje Grace Makisurat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.