Disdukcapil Kudus Tetap Layani Perekaman KTP-el di Hari Libur Jelang Lebaran
📅 Selasa, 10 Mar 2026, 08:20 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
KUDUS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, membuka pelayanan di hari libur menjelang Lebaran untuk melayani pemudik maupun warga Kudus yang memiliki aktivitas padat guna melakukan perekaman KTP elektronik.
"Pelayanan tambahan tersebut dibuka di Kantor Disdukcapil Kudus, yakni pada Minggu (15/3) dan Rabu (18/3)," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kudus Harso Widodo di Kudus, Senin (9/3).
Ia mengungkapkan pelayanan hari Minggu (15/3), selain untuk menjaring pemudik yang lebih awal pulang ke kampung halaman juga bagi pelajar selaku pemula yang merekam KTP elektronik sekaligus memanfaatkan masa libur sekolah.
Sementara layanan pada Rabu (18/3) yang merupakan libur menjelang Hari Raya Nyepi, kata dia, untuk menjaring pemudik Lebaran yang pulang bertepatan dengan masa cuti bersama.
Layanan di hari libur tersebut, kata dia, dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Sebaiknya Anda baca juga:
Adanya layanan tambahan tersebut, dia berharap, capaian target perekaman KTP elektronik di Kabupaten Kudus bisa mendekati angka 100 persen, mengingat masih ada yang belum memiliki KTP-el.
Berdasarkan data terbaru per 9 Maret 2026, jumlah wajib KTP dinamis tercatat sebanyak 656.616 orang. Dari jumlah tersebut, 653.465 orang telah melakukan perekaman KTP elektronik atau setara dengan 99,52 persen dari total sasaran.
Sementara itu, masih terdapat 3.151 orang yang belum melakukan perekaman KTP-el, atau sekitar 0,48 persen dari total wajib KTP pemula.
Sebaiknya Anda baca juga:
Capaian ini menunjukkan bahwa proses perekaman KTP-el bagi pemula telah berjalan sangat baik dan hampir menjangkau seluruh wajib KTP. Meski demikian, pemerintah tetap mengimbau masyarakat yang telah memenuhi syarat wajib KTP namun belum melakukan perekaman agar segera mendatangi kantor pelayanan administrasi kependudukan terdekat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!