Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BI Majukan Jadwal Tukar Uang Program SERAMBI di Wilayah Jawa Pada 24 Februari 2026

📅 Senin, 23 Feb 2026, 19:00 WIB | Oleh:
BI Majukan Jadwal Tukar Uang Program SERAMBI di Wilayah Jawa Pada 24 Februari 2026 Doc: Reuters
Ket. Bank Indonesia memajukan jadwal pemesanan penukaran uang rupiah tahap kedua untuk wilayah Jawa melalui aplikasi PINTAR. Langkah tersebut diambil setelah melihat tingginya antusiasme masyarakat dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 yang baru saja dibuka.

JAKARTA - Bank Indonesia memajukan jadwal pemesanan penukaran uang rupiah tahap kedua untuk wilayah Jawa melalui aplikasi PINTAR. Langkah tersebut diambil setelah melihat tingginya antusiasme masyarakat dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 yang baru saja dibuka.

Penyesuaian jadwal dilakukan agar distribusi uang pecahan dapat lebih merata dan tidak menumpuk pada hari pertama pembukaan. Dengan percepatan ini, masyarakat di wilayah Jawa bisa mengakses layanan lebih awal dibanding jadwal semula.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa pemesanan yang sebelumnya dijadwalkan pada 26 Februari 2026 dimajukan menjadi 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. Sementara itu, untuk wilayah luar Jawa, jadwal pemesanan tetap dibuka pada 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB sesuai rencana awal.

"Penyesuaian jadwal ini kami lakukan untuk mengakomodasi tingginya minat masyarakat dalam program SERAMBI 2026. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital PINTAR agar proses penukaran berjalan tertib, transparan, dan sesuai kuota yang tersedia," tuturnya.

Dalam pelaksanaan SERAMBI 2026 yang berlangsung hingga 15 Maret 2026, BI menyiapkan uang layak edar sebesar Rp185,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan Ramadan dan Idulfitri. Dari total tersebut, Rp177 triliun dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan perbankan, termasuk distribusi melalui ATM dan kantor cabang di seluruh Indonesia.

Adapun untuk layanan penukaran langsung kepada masyarakat, BI menyiapkan Rp8,6 triliun dengan nilai penukaran maksimal Rp5,3 juta per paket per orang. Kebijakan pembatasan nominal tersebut diterapkan guna memastikan pemerataan akses serta mencegah penumpukan penukaran oleh pihak tertentu.

Secara nasional, layanan penukaran disediakan di 2.883 titik dengan total 8.755 kegiatan yang tersebar di berbagai daerah. Layanan tersebut mencakup kas keliling BI, kantor bank umum, serta layanan terpadu di sejumlah lokasi strategis yang mudah dijangkau masyarakat.

Khusus di DKI Jakarta, layanan penukaran terpadu dijadwalkan berlangsung pada 12 hingga 15 Maret 2026 di GBK Basketball Hall, Senayan. BI berharap percepatan jadwal tahap kedua di wilayah Jawa ini dapat membantu masyarakat memperoleh uang pecahan lebih awal sekaligus menjaga kelancaran sistem pembayaran menjelang puncak kebutuhan Ramadan dan Idulfitri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.