Kementerian Pertanian Alokasikan Rp336 Miliar untuk Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh, Sumut, dan Sumbar
📅 Minggu, 15 Feb 2026, 20:22 WIB | Oleh: Yebdi TrismarSelanjutnya pekerjaan tanah dengan galian saluran irigasi, pembuatan pematang dan galian saluran pembuangan/drainase, pengolahan lahan hingga pekerjaan rehabilitasi infrastruktur pendukung lain di tingkat usaha tani.
Program ini dibagi dalam tiga tahap, yaitu penyusunan rancangan teknis, konstruksi, dan olah lahan.
"Saat ini ketiga provinsi masih berproses dalam kontraktual penyusunan dokumen rancangan teknis yang dikerjasamakan dengan sejumlah perguruan tinggi, serta sebagian melakukan revisi anggaran untuk menyesuaikan kebutuhan penanganan di lapangan," bebernya.
Secara umum, intervensi Kementerian Pertanian tidak hanya berfokus pada percepatan pekerjaan fisik, tetapi juga penguatan tata kelola, pendampingan teknis, serta monitoring dan evaluasi berkala.
Sebaiknya Anda baca juga:
Program dilaksanakan dengan melibatkan petani lokal dan pemerintah daerah agar penanganan sesuai kondisi riil di lapangan.
"Pendekatan ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi lahan sawah secara optimal, memperluas areal tanam, serta meningkatkan kesejahteraan petani," bebernya.
Melalui langkah kolaboratif dengan pemerintah daerah dan petani, tambah Hermanto, Kementan menegaskan komitmennya memastikan rehabilitasi berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!