Singapura Peringkat Ketiga Negara Paling Bersih dari Korupsi Dunia pada 2025
📅 Rabu, 11 Feb 2026, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: Sumber: Transparency International 2025
SINGAPURA - Singapura menempati peringkat ketiga negara paling bersih dari korupsi di dunia untuk tahun kedua berturut-turut pada 2025, menurut Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perceptions Index/TI-CPI) yang dirilis lembaga antikorupsi Transparency International.
Dikutip dari Channel NewsAsia pada Selasa (10/2), Singapura juga kembali menjadi yang terbaik di kawasan Asia Pasifik dalam indeks tersebut untuk tahun kedua berturut-turut, dengan mempertahankan skor 84 poin.
Singapura tetap menjadi satu-satunya negara di Asia yang secara konsisten masuk dalam 10 besar sejak indeks ini pertama kali diterbitkan pada 1995.
Sebelumnya, Singapura berada di peringkat kelima pada 2022 dan 2023, peringkat keempat pada 2019 dan 2021, serta menempati posisi ketiga pada 2024, 2018, dan 2020.
Indeks ini menilai 182 negara dan wilayah berdasarkan tingkat persepsi korupsi di sektor publik. Penilaian dilakukan dengan skala 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih). Indeks TI-CPI 2025 disusun berdasarkan 13 penilaian para ahli serta survei terhadap pelaku bisnis.
Sebaiknya Anda baca juga:
Biro Investigasi Praktik Korupsi (Corrupt Practices Investigation Bureau/CPIB) menyatakan kondisi korupsi di Singapura tetap “terkendali dengan sangat baik”, dengan jumlah kasus korupsi sektor publik yang rendah, demikian disampaikan dalam siaran pers pada Selasa (10/2).
“Survei persepsi publik yang dilakukan CPIB menunjukkan dukungan dan tingkat kepercayaan masyarakat yang kuat terhadap upaya pengendalian korupsi di negara ini,” demikian pernyataan CPIB.
CPIB menyebutkan bahwa kinerja Singapura dalam TI-CPI 2025 didukung oleh “peraturan perundang-undangan yang kuat, penegakan hukum yang efektif, serta masyarakat yang waspada dan bersatu dalam komitmen bersama terhadap integritas”.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Sikap tanpa toleransi terhadap korupsi dan tekad kolektif untuk melakukan hal yang benar tetap menjadi fondasi utama reputasi Singapura sebagai negara yang bersih dan bebas dari korupsi,” tambah CPIB.
CPIB juga menyoroti peringkat teratas Singapura dari 16 negara dan wilayah dalam laporan Political and Economic Risk Consultancy (PERC) 2025 mengenai korupsi di Asia, Amerika Serikat, dan Australia.
Selain itu, Singapura menempati peringkat kedua secara global dari 143 negara serta peringkat pertama di Asia dalam kategori ketiadaan korupsi pada Indeks Supremasi Hukum (Rule of Law Index) 2025 yang dirilis World Justice Project.
Indonesia Jeblok
Indonesia mengalami penurunan peringkat dalam Corruption Perceptions Index (CPI) 2025 yang dirilis Transparency International. Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2025 tercatat sebesar 34, turun tiga poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Transparency International mencatat, melemahnya skor dan peringkat Indonesia mencerminkan kekhawatiran terhadap konsistensi komitmen antikorupsi, lemahnya independensi lembaga penegak hukum, serta masih tingginya praktik korupsi yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan iklim investasi. Persepsi negatif ini dinilai turut memengaruhi tingkat kepercayaan publik dan pelaku usaha terhadap tata kelola pemerintahan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!