Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ini Alasan Mensos Nonaktifan 13,5 Juta PBI JKN

📅 Senin, 09 Feb 2026, 12:33 WIB | Oleh:
Ini Alasan Mensos Nonaktifan 13,5 Juta PBI JKN Doc: Info Publik
Ket. Riwayat penonaktifan PBI JKN dipaparkan Mensos Syaifullah YUsuf saat rapat konsultasi dengan DPR RI, Senin

JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan alasan penonaktifan 13,5 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dalam rapat konsultasi bersama DPR RI dalam rapat konsultasi di Kompleks DPR RI, Senayan, jakarta, Senin (9/2).

Ia menegaskan kebijakan tersebut sebagai bagian dari pemutakhiran data agar bantuan tepat sasaran, sekaligus membuka ruang reaktivasi bagi warga yang masih memenuhi kriteria.

Mensos menyatakan, pemutakhiran data merupakan mandat negara yang tidak dapat dipisahkan dari prinsip perlindungan rakyat. "Pemutakhiran adalah mandat negara, dan melindungi rakyat adalah prinsip negara,” ujarnya, di Jakarta, Senin (9/2) disiarkan portal berita Komdigi. 

Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut mandat Presiden kepada Kementerian Sosial untuk memastikan perlindungan dan jaminan sosial berjalan berdasarkan data yang akurat.

Saat ini, pemutakhiran dilakukan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi dasar penyaluran bansos dan subsidi sosial, termasuk PBI JKN.

Mensos mengungkapkan, hasil evaluasi menunjukkan masih ada ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan. Berdasarkan data DTSEN, terdapat lebih dari 54 juta jiwa pada desil 1 sampai 5 (kelompok masyarakat paling miskin) yang belum menerima PBI JKN. Sebaliknya, sekitar 15 juta jiwa pada desil 6 sampai 10 masih tercatat sebagai penerima. 

“Tidak ada yang dikurangi tapi direalokasi. Kita alihkan kepada mereka yang lebih memenuhi kriteria sesua dengan alokasi yang kita miliki,” tegas Mensos.

Sebagai contoh, pemerintah melakukan pengalihan peserta yang secara asset sudah mampu (memiliki rumah layak dan kendaraan) kepada warga desil 1 yang kondisinya jauh lebih menguntungkan.

Ia menambahkan, data Dewan Ekonomi Nasional juga menunjukkan sekitar 45 persen bantuan sosial seperti PKH dan sembako sebelumnya ditengarai tidak tepat sasaran. Karena itu, selama setahun terakhir Kemensos melakukan konsolidasi bersama BPS dan pemerintah daerah untuk memperbaiki akurasi data.

Melalui realokasi bertahap sejak April 2025 hingga Januari 2026, inclusion error dan exclusion error disebut mengalami penurunan signifikan. Inclusion error adalah penerima yang seharusnya tidak berhak namun menerima bantuan, sedangkan exclusion error adalah mereka yang berhak tetapi belum menerima.

Penontaktivan dan Reaktivasi

Dalam proses tersebut, Kemensos menonaktifkan 13,5 juta peserta PBI JKN pada 2025. Dari jumlah itu, sebanyak 87.591 peserta mengajukan reaktivasi.

Sebagian peserta yang dinonaktifkan juga beralih menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan. Selain itu, ada pula yang pembiayaannya diambil alih pemerintah daerah, khususnya di wilayah yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), sehingga seluruh warganya dijamin melalui APBD.

“Artinya penonaktifan ini tepat. Mereka yang mampu beralih menjadi mandiri atau ditanggung pemerintah daerah,” jelasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Lebanon Babak Belur, 18 Per...
Megapolitan
Pemprov: Pada HUT Jakarta 2...
Kemenpar: Indonesia Raih Peringkat Kedua Destinasi Ramah Muslim Dunia

Kemenpar: Indonesia Raih Peringkat Kedua Destinasi Ramah Muslim Dunia

21 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.