Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wajib Ditiru Kebijakan Ini, Pemkab Gianyar Bali Lindungi 595 Seniman melalui BPJS Ketenagakerjaan

📅 Senin, 03 Agu 2026, 00:02 WIB | Oleh:
Wajib Ditiru Kebijakan Ini, Pemkab Gianyar Bali Lindungi 595 Seniman melalui BPJS Ketenagakerjaan Doc: Antara foto/HO-Pemkab Gianyar
Ket. Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris seniman mendiang Ida Ayu Nyoman Oka di Gianyar, Bali, Minggu (2/8).

GIANYAR - Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, melindungi sebanyak 595 orang seniman melalui program BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan kepastian dan rasa aman kepada pekerja seni dan keluarganya dari risiko sosial.

“Program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi para pekerja,” kata Bupati Gianyar I Made Mahayastra di Gianyar, Bali, Minggu.

Bupati Gianyar itu  menjelaskan Pemkab Gianyar mengalokasikan anggaran hampir Rp120 juta per tahun yang bersumber dari APBD Kabupaten Gianyar melalui Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar untuk pembayaran iuran ketenagakerjaan kepada pekerja seni itu.

Menurut dia, program tersebut merupakan bentuk penghargaan sekaligus perhatian pemerintah daerah kepada para seniman yang selama ini berperan penting dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan seni budaya sebagai identitas Kabupaten Gianyar.

Senada dengan bupati, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar Venina, menjelaskan manfaat jaminan kematian diberikan sebagai bentuk perlindungan kepada peserta aktif sehingga ketika terjadi risiko meninggal dunia, ahli waris memperoleh dukungan finansial sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami terus mendorong seluruh pekerja, termasuk pekerja seni dan sektor informal, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan perlindungan yang optimal," ujar dia.

Sementara itu, salah satu seniman peraih penghargaan anugerah Wija Kusuma, mendiang Ida Ayu Nyoman Oka merupakan pekerja seni yang telah terdaftar jaminan sosial tenaga kerja itu.

Pemkab Gianyar kemudian menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris yaitu Ida Ayu Putu Eka Susanti di Griya Angkeran, Banjar Triwangsa, Desa Siangan, Gianyar.

Ahli waris Ida Ayu Putu Eka Susanti memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan bupati dan BPJS kepada keluarga kami. Bantuan ini sangat berarti bagi kami," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Swedia Layangkan Protes ke ...

Program KPR Berdampak Positif untuk Kontraktor

47 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Program KPR Berdampak Posit...

Gawat Terus Bertambah! Jumlah Migran Tewas Saat Masuki Ceuta dari Maroko Capai 90 Orang

Gawat Terus Bertambah! Jumlah Migran Tewas Saat Masuki Ceuta dari Maroko Capai 90 Orang

02 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.