Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Biaya Haji 2026 Harus Lunas Mulai 19 November 2025

3 Rabu, 05 Nov 2025, 15:45 WIB | Oleh:
Biaya Haji 2026 Harus Lunas Mulai 19 November 2025 Biaya Haji 2026 Harus Lunas Mulai 19 November 2025 Doc: ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Ket. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan paparan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (5/11).

Jakarta -- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menjadwalkan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 H/2026 M tahap pertama dimulai pada 19 November 2025.

"Pelunasan tahap pertama ini diperuntukkan bagi jamaah haji reguler telah lunas tunda berangkat, jamaah haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan tahun 2026 Masehi, dan prioritas jamaah haji reguler lanjut usia," kata Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Irfan menyampaikan pelunasan biaya haji yang dibayarkan oleh jamaah haji itu menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 M.

Apabila masih ditemukan kuota jamaah haji yang belum terpenuhi pada pelunasan Bipih tahap pertama, Irfan menyampaikan bahwa Kemenhaj akan membuka pelunasan tahap kedua.

"Pelunasan tahap kedua diperuntukkan bagi jamaah haji yang saat pelunasan tahap pertama mengalami kegagalan pelunasan, jamaah haji lanjut usia, serta jamaah haji penyandang disabilitas dan jamaah haji terpisah dengan mahram atau keluarga, serta jamaah haji pada urutan berikutnya," ujar dia.
Selain pelunasan Bipih untuk haji reguler, Irfan mengatakan Kemenhaj juga menyiapkan pelunasan Bipih bagi jamaah haji khusus yang direncanakan dimulai pada 11 November 2025.

"Tahap pertama ini akan diperuntukkan bagi jamaah haji khusus masuk alokasi kuota tahun 2026 Masehi dan jamaah haji khusus prioritas lansia," ucapnya.

Diketahui, sebelumnya pemerintah bersama DPR RI telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayarkan langsung oleh jamaah untuk penyelenggaraan haji 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per orang.

Sementara subsidi yang diambil dari Nilai Manfaat sebesar Rp33,48 juta per orang atau 38 persen dari total keseluruhan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komposisi pembiayaan ini tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan jamaah dan keberlanjutan dana haji.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
Momen Haru Warga Jakut Teri...
Nasional
Polri Mutasi 264 Perwira Ti...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Mabes Polri Belum Beri Penjelasan Isu Penangkapan Jenderal dan Petinggi Polri lainnya   

Mabes Polri Belum Beri Penjelasan Isu Penangkapan Jenderal dan Petinggi Polri lainnya  

03 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.