Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bandung Zoo Disegel, Farhan Pastikan Pengelola Baru Ditunjuk Lewat Seleksi Terbuka

📅 Jumat, 06 Feb 2026, 12:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bandung Zoo Disegel, Farhan Pastikan Pengelola Baru Ditunjuk Lewat Seleksi Terbuka Doc: ANTARA
Ket. Situasi di area Kebun Binatang Bandung usai dilakukan penyegelan di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (6/2/2026).

BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung mengungkapkan penunjukan pengelola baru Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) melalui mekanisme seleksi terbuka selama masa transisi maksimal tiga bulan usai pencabutan izin lembaga konservasi oleh Kementerian Kehutanan.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan selama masa transisi akan dibentuk komite bersama yang melibatkan Pemerintah Kota Bandung, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, serta Kementerian Kehutanan.

“Komite ini yang akan menyusun konsep dan menentukan tata laksana pemilihan lembaga konservasi berbadan hukum sebagai pengelola baru,” kata Farhan di Bandung, Jumat (6/2).

Ia menegaskan calon pengelola wajib berbentuk lembaga konservasi berbadan hukum dan tidak semata berorientasi bisnis.

Menurut dia, fokus utama pengelolaan Kebun Binatang Bandung ke depan adalah pada aspek edukasi dan konservasi.

“Tujuan utamanya ada dua, yakni edukasi dan konservasi. Soal kemasan, tiket, dan pengelolaan kawasan nanti ditentukan oleh komite,” ujarnya.

Farhan menyebutkan masa kerja sama pengelolaan diperkirakan sekitar 10 tahun agar memungkinkan evaluasi dan revitalisasi secara berkelanjutan dengan pengawasan dari pemerintah pusat, provinsi, dan kota.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi mendorong agar proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel serta mengakomodasi aspirasi masyarakat.

“Kami berharap Bandung Zoo tetap menjadi taman margasatwa ikonik dengan pengelolaan yang jauh lebih profesional, bahkan bertaraf internasional,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan mencabut izin lembaga konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari yang mengelola Kebun Binatang Bandung sebagai bagian dari langkah penyelamatan satwa dan penataan pengelolaan kawasan tersebut.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudiyatmoko menegaskan pencabutan izin dilakukan agar negara dapat memastikan seluruh satwa tetap terlindungi.

“Negara tidak boleh membiarkan satwa menjadi korban dari persoalan administratif. Pencabutan izin ini kami lakukan untuk memastikan satwa di Kebun Binatang Bandung terlindungi dan tidak telantar,” kata Satyawan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Megapolitan
Perum Bulog Percepat Penyal...
Megapolitan
Tangerang 10K Jadi Pintu Ma...
Megapolitan
102 Ribu Warga Depok Segera...

Insiden Kapal Virgo: 1 Penumpang Meninggal, 125 Dalam Pencarian

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Insiden Kapal Virgo: 1 Penu...
Advertisement
Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa

Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.