Tanggung Jawab Satwa Bandung Zoo Dikembalikan ke Pemerintah
📅 Selasa, 10 Feb 2026, 22:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Kota Bandung - Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) secara resmi mengembalikan tanggung jawab pengelolaan satwa di Kebun Binatang Bandung kepada pemerintah setelah izin operasional yayasan tersebut dicabut.
Ketua Pengurus YMT John Sumampauw mengatakan pencabutan izin itu membuat pihaknya tidak lagi memiliki dasar hukum untuk melanjutkan pengelolaan dan perawatan satwa di kebun binatang tersebut.
“Intinya kami ingin mengembalikan tanggung jawab kami sebagai pengelola dan perawat satwa. Dengan surat ini, resmi sudah kami mengembalikan tanggung jawab kami ke pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kehutanan,” ujar John di Bandung, Selasa.
Ia menyebutkan YMT berharap otoritas yang ditunjuk pemerintah dapat memastikan keselamatan serta kesejahteraan seluruh satwa yang ada di Kebun Binatang Bandung setelah penyerahan dilakukan.
Menurutnya, pengembalian pengelolaan itu juga berdampak kepada pihak-pihak yang menitipkan satwa di yayasan, termasuk kerja sama dengan Taman Safari Indonesia (TSI) melalui skema breeding loan.
Sebaiknya Anda baca juga:
John menjelaskan, sejak 2017 di bawah kepemimpinannya, YMT berupaya meremajakan Bandung Zoo dengan mendatangkan belasan satwa endemik Afrika seperti jerapah, lechwe, dan gnu pada 2020, serta menghadirkan satwa untuk Program Edutainment Animal Show.
Namun, karena YMT tidak lagi dapat beroperasi, pihaknya meminta TSI segera mengambil langkah penyelamatan terhadap satwa-satwa yang menjadi bagian dari kerja sama tersebut.
“Segera saja TSI menindaklanjuti dengan langkah-langkah apa yang akan digunakan untuk menyelamatkan satwa-satwa mereka karena pihak yayasan yang merupakan mitra mereka tidak dapat lagi beroperasi,” kata John.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lebih lanjut, John juga mengungkapkan kekecewaan terhadap proses hukum yang berlangsung. Ia menilai YMT sebagai pengelola resmi berdasarkan Akta Nomor 14 tertanggal 25 Juli 2025 telah dikorbankan dalam polemik tersebut.
“Kami merasa diperlakukan dengan tidak adil. Kami seperti dikorbankan, tapi dapat terlihat setelah mengorbankan kami pun urusan tidak selesai. Pemkot Bandung tidak memproses sesuai dengan hukum yang berlaku, malah melibatkan pihak-pihak yang liar yang ada di lapangan. Implikasinya pasti ada nanti,” ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!