Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penyebab BPJS PBI Nonaktif per Februari 2026 dan Solusinya

📅 Kamis, 05 Feb 2026, 19:15 WIB | Oleh:
Penyebab BPJS PBI Nonaktif per Februari 2026 dan Solusinya Doc: ANTARA
Ket. BPJS Kesehatan menegaskan penonaktifan status PBI tidak otomatis menghapus hak layanan kesehatan. Peserta yang memenuhi syarat masih memiliki peluang untuk mengajukan reaktivasi kepesertaan.

JAKARTA - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti angkat bicara menanggapi keluhan warganet terkait status peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mendadak nonaktif.

Ghufron menjelaskan saat ini tengah berlangsung proses validasi data kepesertaan PBI. Namun, keputusan mengenai apakah seseorang masih berhak menjadi peserta PBI sepenuhnya berada di luar kewenangan BPJS Kesehatan.

"Memang ada validasi apakah orang masih PBI atau sudah bukan lagi PBI, tapi yang menentukan itu bukan BPJS Kesehatan," kata Ali Ghufron, Kamis (5/2).

Ia menegaskan BPJS Kesehatan hanya menjalankan kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Untuk itu, masyarakat diminta tidak langsung menyalahkan BPJS ketika status kepesertaan berubah.

Bagi warga yang merasa masih memenuhi kriteria sebagai peserta PBI, Ghufron menyarankan agar menempuh mekanisme administratif di daerah. Proses tersebut dilakukan melalui instansi sosial setempat.

"Jika seseorang masih merasa berhak menjadi PBI, bisa mengurusnya melalui dinas sosial setempat," ujarnya.

Sebelumnya, keluhan peserta PBI BPJS Kesehatan ramai bermunculan di media sosial. Banyak warga mengaku status kepesertaan mereka tiba-tiba dinonaktifkan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjelaskan penyesuaian kepesertaan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026. SK tersebut ditetapkan pada 19 Januari 2026 dan mulai berlaku per 1 Februari 2026.

"Dalam SK tersebut telah dilakukan penyesuaian, di mana sejumlah peserta PBI JK dinonaktifkan dan digantikan dengan peserta baru. Secara jumlah, total peserta PBI JK tetap sama dengan bulan sebelumnya," kata Rizzky, Rabu (5/2).

Menurut Rizzky, pembaruan data dilakukan secara berkala agar bantuan iuran tepat sasaran. Meski begitu, BPJS Kesehatan belum merinci jumlah peserta yang terdampak penonaktifan tersebut.

BPJS Kesehatan menegaskan penonaktifan status PBI tidak otomatis menghapus hak layanan kesehatan. Peserta yang memenuhi syarat masih memiliki peluang untuk mengajukan reaktivasi kepesertaan.

Kriteria reaktivasi antara lain peserta tercantum dalam daftar PBI JK yang aktif pada Januari 2026 dan berdasarkan hasil verifikasi lapangan masih tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin. Reaktivasi juga dapat diajukan bagi peserta dengan penyakit kronis atau dalam kondisi darurat medis.

"Peserta PBI JK yang dinonaktifkan dapat melapor ke dinas sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan," ujar Rizzky.

Setelah diusulkan ke Kementerian Sosial dan dinyatakan lolos verifikasi, BPJS Kesehatan akan kembali mengaktifkan status kepesertaan JKN. Peserta juga dapat mengecek status kepesertaan melalui layanan PANDAWA, Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, atau kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.