Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mendag Buka Data: Ribuan Pengaduan Konsumen Jadi Alarm Perdagangan Nasional

📅 Rabu, 04 Feb 2026, 21:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mendag Buka Data: Ribuan Pengaduan Konsumen Jadi Alarm Perdagangan Nasional Doc: ANTARA FOTO/ Aprillio Akbar
Ket. Ilustrasi-Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja daring di sebuah situs lokapasar (e-commerce) di Semarang, Jawa Tengah.

JAKARTA – Perlindungan hak konsumen dan penguatan pengawasan perdagangan nasional menjadi fondasi penting bagi terciptanya ekosistem pasar yang sehat dan berkeadilan.

Konsumen yang terlindungi akan meningkatkan kepercayaan terhadap produk dalam negeri, sementara pengawasan yang efektif mampu menekan praktik curang, peredaran barang ilegal, serta distorsi harga.

Lebih jauh, kebijakan ini tidak hanya menjaga daya beli masyarakat, tetapi juga melindungi pelaku usaha yang patuh aturan dari persaingan tidak sehat.

Dalam jangka panjang, kombinasi perlindungan konsumen dan pengawasan perdagangan yang kuat berperan strategis dalam memperkuat stabilitas ekonomi serta daya saing nasional.

Menteri Perdagangan Budi Santoso (Busan) menyebutkan sebanyak 7.853 dari 7.887 aduan konsumen berhasil ditangani sepanjang 2025 sebagai bentuk komitmen pemerintah melindungi hak konsumen dan meningkatkan pengawasan perdagangan nasional.

"Untuk periode Januari - Desember 2025 Kementerian Perdagangan telah melayani 7.887 aduan yang masuk dari berbagai saluran, termasuk 7.853 aduan telah selesai ditangani atau sekitar 99,56 persen," kata Mendag dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (4/2).

Dia menyebutkan dari jumlah itu terdapat 34 aduan dalam proses, dengan rincian sektor jasa pariwisata sebanyak delapan aduan, lalu sektor barang elektronik, telematika dan kendaraan bermotor sebanyak 11 aduan, dan sektor lain-lain sebanyak 15 aduan.

Berdasarkan jenis transaksi, lanjut Mendag, pengaduan konsumen yang melakukan transaksi online sebanyak 7.836 aduan atau 99,35 persen. Sedangkan jumlah pengaduan konsumen yang melakukan transaksi offline sebanyak 32 aduan.

Namun selain pengaduan konsumen yang melakukan transaksi secara online dan offline, Kementerian Perdagangan juga menerima 19 pertanyaan antara lain terkait ketentuan label pada barang yang diperdagangkan oleh pelaku usaha.

"Kemudian pemenuhan pendaftaran barang yang menyangkut keamanan, keselamatan, kesehatan dan lingkungan hidup atau K3LH, serta petunjuk penggunaan dan jaminan purna jual," ujar Mendag.

Kementerian Perdagangan dalam melaksanakan pelayanan pengaduan konsumen memiliki dasar hukum di antaranya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, PP Nomor 58 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.

Selanjutnya Permendag Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan, dan Kepmendag Nomor 1526 Tahun 2022 tentang Pedoman Layanan Pengaduan Konsumen.

"Layanan pengaduan konsumen bertujuan untuk mendorong masyarakat agar lebih proaktif dalam menyampaikan informasi atas pengaduan atau atas kerugian yang dideritanya akibat mengkonsumsi barang dan atau jasa," kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan fasilitasi pengaduan konsumen dilakukan dengan memberikan respon jawaban kepada konsumen melalui saluran resmi pengaduan konsumen, klarifikasi terhadap pelaku usaha guna membantu para pihak menemukan solusi atas permasalahan yang sedang dihadapi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa d...

Warga Pasuruan Rayakan Semarak Piala Dunia 2026

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Warga Pasuruan Rayakan Sema...

Edukasi Program Tunggu Anak Siap di Jakarta

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Edukasi Program Tunggu Anak...

LRT Jakarta Fase 1B Hampir Rampung

2 jam lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
LRT Jakarta Fase 1B Hampir ...
Megapolitan
Jembatan Penyeberangan Oran...

Limbah Pabrik Cemari Setu di Depok

3 jam lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Limbah Pabrik Cemari Setu d...

Draf Akhir Kesepakatan Damai Antara AS dan Iran Telah Tercapai

6 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Draf Akhir Kesepakatan Dama...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Migrasi Pengguna Pertamax Bisa Jadi Bom Waktu Fiskal, Pakar Beri Peringatan

Migrasi Pengguna Pertamax Bisa Jadi Bom Waktu Fiskal, Pakar Beri Peringatan

12 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.