Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perda RPPLH Disahkan, Jakarta Punya Kompas Pembangunan 30 Tahun

📅 Jumat, 14 Agu 2026, 08:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
Perda RPPLH Disahkan, Jakarta Punya Kompas Pembangunan 30 Tahun Doc: Pemprov DKI
Ket. Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta menetapkan Perda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dalam Rapat Paripurna, Rabu (12/8).

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dalam Rapat Paripurna, Rabu (12/8).

Perda ini menjadi kompas pembangunan Jakarta selama 30 tahun ke depan, agar kemajuan kota berjalan seiring dengan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan, RPPLH selanjutnya akan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan berbagai kebijakan sektoral. Dengan demikian, aspek lingkungan menjadi pertimbangan sejak awal dalam setiap proses pembangunan.

“RPPLH harus bekerja di dalam proses pembangunan. Artinya, pembangunan tetap berjalan, ekonomi tetap tumbuh, tetapi semuanya harus memperhatikan kemampuan lingkungan agar kemajuan yang kita nikmati hari ini tidak menjadi beban bagi generasi berikutnya,” ujarnya, Kamis (13/8), dikutip dari Beritajakarta.

Ia menyampaikan, pelaksanaan RPPLH juga akan dipantau dan dievaluasi secara berkala melalui sejumlah indikator, antara lain kualitas lingkungan, pengelolaan sampah, pengendalian emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, serta ruang terbuka hijau.

Menurutnya, langkah ini memastikan komitmen pembangunan berkelanjutan dapat diukur dan dipertanggungjawabkan kepada publik.

Dudi menambahkan, keberhasilan RPPLH membutuhkan kolaborasi pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Kita ingin Jakarta terus tumbuh dan berdaya saing, tetapi tetap sehat, nyaman, dan berkelanjutan. Inilah kota yang ingin kita wariskan kepada anak cucu kita,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan, RPPLH memberikan arah jangka panjang agar pembangunan Jakarta tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhitungkan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

“Pembangunan Jakarta harus dilaksanakan dengan memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian lingkungan hidup,” katanya.

Menurutnya, Jakarta sebagai kota global menghadapi tantangan lingkungan yang semakin kompleks, mulai dari perubahan iklim, pencemaran, keterbatasan sumber daya alam hingga meningkatnya kebutuhan ruang perkotaan. Karena itu, RPPLH bukan sekadar dokumen lingkungan, tetapi menjadi pijakan agar Jakarta tetap maju, layak huni, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

DPRD DKI Jakarta menyambut positif penetapan regulasi tersebut. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menyatakan RPPLH menjadi landasan hukum sekaligus arah kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan Jakarta untuk 30 tahun ke depan.

“DPRD menilai keberadaan RPPLH penting untuk memastikan pembangunan dan pemanfaatan ruang tetap memperhatikan kemampuan lingkungan. Regulasi ini sekaligus memperkuat perlindungan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat,” tandasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Merugi, Pemkab Kudus Serahkan Pengelolaan Taman Krida Wisata ke Swasta
    Preview komentar:
    Pemberian masa tenggang atau grace period selama tiga ...
  • Berpotensi Melemah Terbatas, 13 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai pergerakan Rupiah hari ...
  • Microchip Perbarui Ethernet Sensor Bridge untuk Perkuat Konektivitas Edge AI
    Preview komentar:
    Penyusutan dimensi perangkat hingga 60 persen yang dipadukan ...
Advertisement
injourney
Advertisement
asd
Advertisement
astra2
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Advertisement
gaia musik festival

Produksi ekspor briket arang di Kota Serang

11 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Produksi ekspor briket aran...
Daerah
Heboh Dugaan Bullying di SM...
Nasional
Bikin Penasaran! DPD Sebut ...
Nasional
Tidak Layak secara Sanitasi...

Lens Tantang Dominasi PSG di Final Trophée des Champions

56 menit yang lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
Lens Tantang Dominasi PSG d...
Megapolitan
Perda RPPLH Disahkan, Jakar...
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Advertisement
gaia musik festival
Ada Pidato Presiden, Hindari Kawasan Lalin Sekitar DPR

Ada Pidato Presiden, Hindari Kawasan Lalin Sekitar DPR

14 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.