Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kejagung Buka Peluang Ekstradisi Riza Chalid Usai Terbitnya Red Notice

📅 Selasa, 03 Feb 2026, 14:12 WIB | Oleh:
Kejagung Buka Peluang Ekstradisi Riza Chalid Usai Terbitnya Red Notice Doc: antara foto
Ket. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Selasa (3/2).

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang adanya proses ekstradisi terhadap Mohammad Riza Chalid usai terbitnya Red Notice Interpol (RNI) atas nama yang bersangkutan.

"Dengan terbitnya red notice ini, ada dua hal, baik itu nanti dengan sistem deportasi karena kita sendiri sudah mencabut (paspor) kan, yang kedua bisa juga nantinya dengan sistem kita siapkan untuk ekstradisi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Selasa (3/2).

Riza Chalid merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023 yang saat ini telah memasuki persidangan.

Ia juga mengungkapkan bahwa alasan di balik lamanya penerbitan red notice terhadap bos minyak tersebut karena perlu menyamakan persepsi sistem hukum yang berbeda.

Dalam pertemuan Interpol sedunia pada November 2025, ungkap Anang, dilaksanakan pertemuan bilateral yang dihadiri delegasi dari Kejaksaan Agung dan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia dengan pihak Interpol.

Dalam pertemuan tersebut, dijelaskan bahwa dalam sistem hukum di Indonesia, tindak pidana korupsi harus dibuktikan dengan adanya kerugian negara.

"Kalau di luar negeri kan lebih kepada suap-menyuap, itu saja. Tapi, kalau di kita kan jauh lebih luas seperti itu," katanya.

Kerugian negara tersebut dianggap erat dengan dinamika politik. Maka dari itu, dilakukan pendekatan dan argumentasi untuk meyakinkan Interpol bahwa perbuatan Riza Chalid merupakan perbuatan pidana.

Sebelumnya, NCB Interpol Indonesia mengumumkan bahwa Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid pada Jumat (23/1).

"Setelah terbitnya red notice, kami menindaklanjuti upaya tersebut dengan melakukan koordinasi tentunya dengan counterpart, baik counterpart asing maupun counterpart yang berada di dalam negeri, kementerian maupun lembaga," kata Sekretaris NCB Interpol Brigjen Polisi Untung Widyatmoko.

Untung memastikan bahwa keberadaan bos minyak itu tetap terpantau pascapenerbitan Red Notice Interpol.

"Kami pastikan yang bersangkutan berada di salah satu negara anggota Interpol dan keberadaannya telah kami petakan serta pantau. Tim saat ini juga sudah berada di negara yang bersangkutan," katanya.

Namun, lokasi spesifik tersangka tersebut belum dapat disampaikan ke publik demi kepentingan dan kelancaran proses penegakan hukum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...

Hari Santri Nasional

51 menit yang lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

54 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...
Nasional
KPK Berharap Nusron Wahid K...

Capaian realisasi investasi nasional

1 jam lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Capaian realisasi investasi...

Dua tahun pemerintahan Prabowo

1 jam lalu | Fajar Alim M

Nasional
Dua tahun pemerintahan Prabowo
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.