BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Tidak Lakukan Aktivitas yang Memicu Api
📅 Kamis, 17 Sep 2026, 10:23 WIB | Oleh: Tim PenulisTangerang – BPBD Kota Tangerang, Provinsi Banten, mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas yang memicu api, seperti membakar sampah karena cuaca panas, angin yang cukup kencang, serta kondisi lahan dan vegetasi yang mengering dapat meningkatkan potensi terjadinya kebakaran.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, di Tangerang, Kamis (17/9), mengatakan imbauan ini dikeluarkan setelah adanya enam peristiwa kebakaran dalam sehari di sejumlah wilayah Kota Tangerang pada Rabu (16/9).
Apalagi, berdasarkan informasi BMKG Wilayah II, seluruh wilayah Banten masih berada pada musim kemarau pada periode Dasarian II September 2026. Hal ini perlu menjadi kewaspadaan bersama terhadap potensi kebakaran.
"Kondisi cuaca saat ini perlu menjadi perhatian bersama. Jangan lakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran," ujarnya.
Dari laporan sementara BPBD Kota Tangerang, enam kejadian kebakaran terjadi di wilayah Pinang, Cipondoh, Ciledug, Karang Tengah, dan Batuceper. Objek yang terdampak meliputi tempat usaha, lapak rongsok, lahan dengan tumpukan sampah hingga area industri.
Sementara itu, beberapa kejadian diduga dipicu korsleting listrik, sementara tiga kejadian lainnya diduga berasal dari aktivitas membakar sampah. Dalam penanganannya, petugas BPBD mengerahkan personel dan armada untuk memadamkan api sekaligus mencegah rambatan menuju permukiman warga
Mahdiar meminta masyarakat tidak membakar sampah atau melakukan pembakaran di lahan terbuka, terutama ketika kondisi lingkungan kering dan angin bertiup cukup kencang. Warga juga diminta memastikan peralatan listrik dalam kondisi aman serta tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan.
"Kalau melihat api atau asap yang berpotensi menjadi kebakaran, segera laporkan kepada petugas. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula penanganan dapat dilakukan," katanya.
BPBD Kota Tangerang juga terus melakukan sosialisasi, pemantauan dan koordinasi bersama perangkat daerah, TNI, Polri, aparat wilayah serta relawan.
"Masyarakat dapat melaporkan kejadian kebakaran maupun kondisi darurat lainnya melalui layanan 112 Kota Tangerang yang dapat diakses untuk mempercepat respons petugas," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!