Ikut Berantas Judi Online bareng Komdigi, Gopay Perkuat Ekosistem Digital yang Aman
📅 Selasa, 03 Feb 2026, 16:18 WIB | Oleh: Mohammad Zaki Alatas
Doc: Dok. Istimewa
JAKARTA - Gopay, dompet digital bagian dari GoTo Financial dan GoTo Group, terus berkomitmen menjadi mitra Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk ikut memberantas praktik judi online (judol) di Indonesia.
Komitmen ini diwujudkan Gopay melalui gerakan Judi Pasti Rugi yang dilakukan secara kreatif dan maraton sejak Oktober 2024, didukung oleh Raja Dangdut Rhoma Irama yang mempopulerkan lagu mengenai bahaya judi.
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan judi online merupakan ancaman serius terhadap ketahanan sosial ekonomi di masyarakat Indonesia. Tanpa intervensi, potensi kerugian akibat judi online bisa mencapai Rp1.100 triliun di akhir tahun 2025.
"Oleh sebab itu, kami mengapresiasi inisiatif yang dimulai oleh Gopay lewat gerakan sosial Judi Pasti Rugi. Kami di Komdigi memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim GoPay dan aliansi Judi Pasti Rugi yang turun langsung ke lapangan mengedukasi masyarakat,” kata Alexander, katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip Selasa (3/2).
“Melalui gerakan Judi Pasti Rugi yang diusung oleh GoPay, inisiatif ini menjadi salah satu kontributor menurunnya 57% transaksi judi online di Indonesia,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Berdasarkan data Gopay, gerakan Judi Pasti Rugi pertama kali dimulai sejak Oktober 2024, didukung oleh penyanyi Raja Dangdut Rhoma Irama yang mempopulerkan lagu mengenai bahaya judi.
Inisiatif ini telah menjangkau lebih dari 60 juta orang melalui media sosial, media massa, talkshow, hingga van keliling yang menyebarkan semangat melawan judi online ke berbagai kota di Indonesia. Van Judi Pasti Rugi ini diberangkatkan dari Kantor Komdigi di Jakarta, pada 15 Mei 2025, untuk menuju kota-kota lainnya.
Selama sekitar 8 bulan perjalanan, van singgah di 66 kota yang ada di 21 provinsi, menempuh jarak hampir 30,000 kilometer. Di setiap kota, van melakukan berbagai aktivitas interaktif dan edukatif terkait pemberantasan judi online.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dokumen paparan Badan Pengembangan SDM Komunikasi dan Digital Komdigi bertajuk “Melindungi Keluarga di Era Digital” yang dipaparkan dalam acara Judi Pasti Rugi di Blok M Hub, Jakarta, Kamis (29/1), disebutkan dua langkah dalam menghadapi ancaman digital terhadap keluarga, termasuk judol, ialah pertama, pengaturan dalam regulasi, kolaborasi, dan koordinasi antar-stakeholder, dan keduapenyiapan SDM literasi digital, dan pendidikan.
Dalam kesempatan acara tersebut, Kelvin Timotius, Head of GoPay Wallet, mengatakan Gerakan Judi Pasti Rugi yang diinisiasikan GoPay dan didukung Komdigi telah menjangkau lebih dari 60 juta orang, dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga ekosistem digital di Indonesia tetap sehat, aman dan dipercaya masyarakat.
“Gerakan ini juga turut mendukung kebijakan Bank Indonesia, khususnya terkait keamanan transaksi dan perlindungan konsumen,” katanya.
Dia mengatakan gerakan Judi Pasti Rugi akan terus dijalankan melalui media sosial untuk semakin mendorong kesadaran publik dan menekan praktik judi online.
“Di samping melalui gerakan Judi Pasti Rugi, GoPay juga memiliki teknologi Artificial Intelligence untuk mencegah pencurian identitas, penyalahgunaan akun, hingga mendeteksi transaksi mencurigakan secara real time, sebagai langkah-langkah menghalau adanya praktik judi online,” ujarnya.
Upaya edukasi dan kolaborasi ini menunjukkan dampak nyata. Data terbaru PPATK mencatat bahwa nilai transaksi judi online di Indonesia pada 2025 turun 57% menjadi Rp155 triliun, dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp359 triliun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!