Empat Pendekatan Wujudkan Pendidikan Inklusif di Tanah Air
📅 Rabu, 24 Jun 2026, 03:25 WIB | Oleh: Tim PenulisBANDA ACEH - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan ada empat pendekatan yang dilakukan untuk mewujudkan pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus di seluruh Tanah Air.
“Pemerintah berkomitmen untuk memperluas dan memberikan akses seluas-luasnya kepada semua anak termasuk anak-anak berkebutuhan khusus, serta menciptakan ekosistem belajar yang ramah, adil dan tidak diskriminatif,” kata Abdul Mu’ti di Banda Aceh, Selasa (23/6).
Di sela-sela meresmikan revitalisasi Satuan Pendidikan Se-Kota Banda Aceh di SLB YPPC Banda Aceh, ia menjelaskan ada empat pendekatan yang akan diterapkan yakni pendidikan inklusif, layanan sekolah berkebutuhan khusus, layanan berbasis komunitas dan layanan berbasis keluarga.
“Pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan pendidikan untuk semua sesuai dengan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional,” katanya.
Menurut dia dengan empat pendekatan yang dilakukan tersebut akan mampu memberi akses lebih luas bagi anak-anak berkebutuhan khusus yang ada di daerah pulau Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) untuk mendapat pendidikan terbaik.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Pendidikan inklusif ini tentu akan bisa menumbuhkan semangat dan percaya bagi anak-anak berkebutuhan khusus serta mereka dapat mengembangkan minat dan potensi yang dimilikinya untuk menjadi harapan bagi bangsa dan negara,” katanya.
Pemerintah juga akan terus menambah jumlah Sekolah Luar Biasa guna membuka akses lebih besar kepada anak-anak berkebutuhan di seluruh tanah air untuk dapat bersekolah dengan baik.
Ia mengakui ada kendala di lapangan karena ada keluarga dan masyarakat belum bisa menerima anak-anak berkebutuhan khusus, yang sebagian masih berpendapat bahwa itu adalah sebuah kutukan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Sebagai umat Islam kita meyakini bahwa setiap manusia yang diciptakan oleh Allah itu dalam keadaan sempurna dan semua dimuliakan Allah dengan segala kelebihannya,” katanya.
Pihaknya berkomitmen untuk memperbaiki dan meningkatkan akses serta mewujudkan pendidikan bermutu bagi semua sesuai amanat Undang Undang Sisdiknas.
RUU Sisdiknas
Kemendikdasmen menyampaikan sejumlah masukan terkait pengaturan pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah di dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
“Fokus utama yang ingin kami sampaikan adalah bagaimana membangun tata kelola pendidikan yang lebih terintegrasi lebih akuntabel, namun tetap menghormati prinsip desentralisasi pendidikan, serta juga menjamin pemerataan mutu pendidikan di seluruh wilayah Indonesia,” kata Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen Toni Toharudin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X bersama Kemenag, Kemensos, Kemenkes, Kemdiktisaintek, dan Kemendikdasmen di Jakarta pada Selasa.
Salah satu usulan tersebut ialah pengaturan yang lebih jelas mengenai kedudukan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh kementerian, lembaga, maupun pemerintah pusat, di dalam kerangka sistem pendidikan nasional.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!