Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Batang Ambil Alih Pengelolaan Parkir Alun-Alun Bandar, Cegah Praktik Jual Beli Lapak

3 Rabu, 24 Jun 2026, 02:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Batang Ambil Alih Pengelolaan Parkir Alun-Alun Bandar, Cegah Praktik Jual Beli Lapak Pemkab Batang Ambil Alih Pengelolaan Parkir Alun-Alun Bandar, Cegah Praktik Jual Beli Lapak Doc: Antara
Ket. Bupati Batang Faiz Kurniawan meninjau penataan lahan parkir di lahan ruang publik Alun-Alun Bandar di Batang.

Batang, Jawa Tengah - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengambil alih pengelolaan parkir di kawasan Alun-Alun Bandar sebagai upaya mengembalikan fungsi ruang publik agar lebih tertata, nyaman, dan bebas dari praktik jual beli lapak yang tidak sesuai ketentuan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Landriyono di Batang, Selasa (23/6), mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi internal bersama Seksi Pengawasan dan Pengendalian serta pemerintah kecamatan guna memastikan proses pengelolaan berjalan sesuai aturan.

"Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Batang terkait penataan kawasan ruang terbuka publik, termasuk pengelolaan parkir yang selama ini menjadi perhatian masyarakat," katanya.

Menurut dia, pengelolaan parkir ini dilakukan secara transparan sesuai standar operasional prosedur dan mekanisme kerja sama yang berlaku.

Meski pembangunan kawasan Alun-Alun Bandar dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, kata dia, namun berdasarkan ketentuan yang berlaku, kewenangan pengelolaan retribusi parkir berada di bawah Dinas Perhubungan.

"Oleh karena itu, kami memastikan seluruh proses pengelolaan parkir berjalan secara transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan manfaat bagi pendapatan daerah," katanya.

Landriyono mengatakan tidak ada ruang bagi praktik jual beli lahan parkir maupun penguasaan area tertentu oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.

"Di dalam aturan dan perjanjian kerja sama yang kami miliki tidak diperbolehkan adanya jual beli lahan parkir karena ini aset milik pemerintah daerah sehingga pengelolaannya harus sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Menurut dia, seluruh area parkir yang tersedia merupakan aset daerah yang harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat secara luas bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Saat ini, kata dia, sementara, pengawasan parkir akan dilakukan secara manual mengingat sistem gerbang otomatis belum dapat diterapkan karena keterbatasan anggaran.

"Akan tetapi, kami memastikan pengawasan akan diperketat guna mencegah munculnya potensi konflik maupun penyalahgunaan lahan parkir. Kami hadir untuk menyelaraskan dan menyeimbangkan agar pengelolaan parkir berjalan sesuai aturan, sehingga tidak ada pihak yang menguasai wilayah parkir tertentu," katanya.

Ia berharap penataan tersebut mampu menciptakan kawasan Alun-Alun Bandar yang lebih rapi, aman, dan nyaman sebagai ruang publik bagi masyarakat.

"Kami berkomitmen menjaga fungsi ruang publik agar tetap menjadi sarana rekreasi, interaksi sosial, dan aktivitas masyarakat yang tertib sesuai peruntukannya," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta

Rupiah Masih Rentan - 3 November 2026

1.5 jam yang lalu | Rizal Azhari

Ekonomi
Rupiah Masih Rentan - 3 Nov...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Polemik Kadar Emas, Konsumen Soroti Perbedaan Hasil Pengujian

Polemik Kadar Emas, Konsumen Soroti Perbedaan Hasil Pengujian

02 Nov 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.