Ikut Berantas Judi Online bareng Komdigi, Gopay Perkuat Ekosistem Digital yang Aman
📅 Selasa, 03 Feb 2026, 16:18 WIB | Oleh: Mohammad Zaki AlatasSebelumnya data PPATK mencatat transaksi judi online pernah menembus rekor tertinggi karena naik 8.136,77% pada periode 2018-2022, dari Rp3,97 triliun di 2018 menjadi Rp327 triliun di 2023. Sementara itu mengutip data Menkopolhukam di 2024, jumlah korban judi online di Indonesia mencapai 2,37 juta penduduk, sekitar 80.000 merupakan anak usia di bawah 10 tahun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!